Suara.com - Sebuah channel Youtube Mimbar Politik membagikan sebuah video bernarasikan bahwa Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka batal dilantik pada 20 Oktober 2024.
Unggahan video itu menyebutkan bawa Pelantikan Presiden terpilih Prabowo diundur hingga Desember 2024.
Berikut Narasinya:
"PRABOWO KAGET!! PELANTIKAN PRESIDEN DI UNDUR," tulis dalam tumblar akun tersebut.
Benarkah Informasi Tersebut?
Penjelasan
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, melansir dari berbagai sumber.
Sebuah channel Youtube Mimbar Politik mengunggah video dengan klaim bahwa pelantikan Prabowo sebagai presiden diundur hingga bulan Desember.
Namun setelah ditelusuri berita mengenai pengunduran jadwal tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com, berjudul “Jadwal Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming”.
Baca Juga: Rocky Gerung Bantah Pernyataan Jokowi Soal IKN Kehendak Rakyat: Dia Berbohong
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Pelantikan Prabowo-Gibran rencananya dilaksanakan di Gedung MPR/DPR Jakarta.
Dalam video berdurasi 8 menit 36 detik tersebut tidak menyebutkan pengunduran jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Namun hanya berisi potongan video yang tidak berkaitan. Salah satunya yaitu video dari Channel Youtube Tribunnews berjudul “Mahfud MD Sindir Presiden yang Cari Akal untuk Perpanjang Masa Jabatan, Bandingkan dengan BJ Habibie”.
Tepatnya pada menit ke 2:50 hingga 5:05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim di atas adalah konten palsu.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check