Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) yang juga mantan capres 2024, Ganjar Pranowo, belum tegas menjawab kemungkinan untuk datang atau tidak, menghadiri acara pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024 nanti.
Ganjar mengatakan, sebenarnya berencana untuk bisa hadir ke acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober nanti.
"Rencana datang," kata Ganjar ditemui di UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/10/2024).
Namun, Ganjar mengatakan bahwa kehadirannya di acara pelantikan Prabowo-Gibran juga tergantung perintah dari partai.
Menurutnya, bisa saja pada saat hari H ada perintah dari partai untuk fokus terhadap tugas pemenangan Pilkada 2024.
"Kecuali nanti ada perintah dari partai. Karena sekarang kami lagi standby semua untuk Pilkada ya, karena kami menyiapkan," ujarnya.
"Kalau nanti ada perintah, kami datang. Kalau ada perintah, nanti kami akan berbagi," sambungnya.
Ganjar sendiri mengaku dirinya sudah menerima undangan dari MPR RI untuk bisa hadiri pelantikan.
Terpisah, eks Cawapres 2024, Mahfud MD, dengan tegas menyatakan diri bakal hadir di pelantikan Prabowo-Gibran. Ia mengaku sudah mendapatkab undangan dari MPR RI.
Baca Juga: Panglima TNI Sebar Sniper Dan Antidrone Amankan Ring 1 Pelantikan Presiden
"Oh dateng-dateng itu acara ketatanegaraan penting," kata Mahfud di tempat yang sama.
"Sudah sudah dapat undangan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, agenda pelantikan presiden dan wakil presiden aakan digelar di Gedung MPR pada Minggu (20/10/2024)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI