Suara.com - Jika kamu adalah pegawai Non ASN di Kementerian Agama (Kemenag), kamu harus persiapkan dokumen untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Dalam proses ini, data diri yang terdapat di Pendataan Mandiri (PDM) Non ASN Kemenag sangat penting. Bagaimana cara cetak data diri PDM Non ASN Kemenag?
PDM Non ASN Kemenag adalah sistem terintegrasi yang mengelola berbagai data penting seperti identitas pribadi, riwayat pendidikan, dan riwayat pekerjaan. Dengan adanya sistem ini, kamu bisa memverifikasi informasi penting yang dibutuhkan untuk persyaratan PPPK 2024. Selain memastikan data sudah benar, kamu juga bisa mencetak data diri dari PDM untuk melengkapi persyaratan administrasi.
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag untuk Pelamar PPPK 2024
1. Buka laman https://pdm-nonasn.kemenag.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password yang terdaftar di akun PDM Non ASN kamu.
3. Setelah berhasil login, periksa informasi yang muncul pada halaman aplikasi.
4. Klik opsi "Generate", lalu pilih "Setuju" untuk melanjutkan proses.
5. Klik "Cetak" untuk mengunduh dan menyimpan bukti data diri dalam format yang dapat dicetak.
Setelah dicetak, dokumen ini siap digunakan sebagai salah satu persyaratan mendaftar PPPK 2024 di Kemenag.
Cara Daftar PPPK Kemenag 2024
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran PPPK Kemenag 2024:
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
> Jika ada kendala terkait NIK atau KK, segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
2. Isi data identitas sesuai dengan KTP dan ijazah.
3. Unggah scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah.
4. Lakukan swafoto sesuai ketentuan.
5. Periksa kembali data yang sudah diisi dan pastikan semuanya benar. Setelah pendaftaran selesai, data tidak dapat diperbaiki.
6. Cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pendaftaran.
Jadwal Seleksi PPPK Kemenag Periode II Tahun 2024
Berikut jadwal seleksi PPPK Kemenag tahap II yang perlu kamu catat:
- Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawaban sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Itulah cara cetak data diri di PDM Non ASN Kemenag. Semoga proses pendaftaran dan seleksi PPPK Kemenag 2024 ini berjalan lancar, dan semua persiapan kamu terwujud dengan sukses!
Baca Juga: Cara Cek Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024, Begini Langkah Mudahnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan