Suara.com - Pemerintah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag membuka beberapa tahap seleksi PPPK. Mengacu kepada Pengumuman Kementerian Agama (Kemenag) Nomor P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024, tahap pertama dibuka untuk dua kategori.
Pertama, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Kedua, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Para pelamar seleksi PPPK kategori tenaga non-ASN yang telah mendaftar melalui portal Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) non ASN Kemenag, kemudian bisa mendaftar melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.
Bagi yang sudah masuk datanya, akan secara otomatis masuk dalam database pegawai non ASN BKN. Setelah itu bisa melihat formasi melalui aplikasi PDM Non-ASN Kemenag.
Cek Formasi pada Aplikasi PDM
Cara cek formasi melalui aplikasi PDM bisa melalui https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/. Hanya yang perlu diingat ialah formasi yang dilamar, harus sesuai dengan formasi yang tertera pada aplikasi PDM.
Ingat, ketidaksesuaian formasi yang dilamar pada SSCASN akan mengakibatkan status kelulusan administrasi anda. Cara mengeceknya.
Baca Juga: Cek Segera! Tanda Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024 di SSCASN
- Login dengan memasukkan NIK dan dan Password yang digunakan sebelumnya
- Perhatikan Informasi yang tertera pada Aplikasi PDM Non-ASN
- Klik Generate dan klik setuju. Tunggu Proses Generate hingga selesai
- Klik Cetak untuk mengunduh Bukti cek formasi
- Dokumen yang diunduh menjadi persyaratan Anda ketika melamar PPPK pada SSCASN
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!