Suara.com - Pemerintah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag membuka beberapa tahap seleksi PPPK. Mengacu kepada Pengumuman Kementerian Agama (Kemenag) Nomor P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024, tahap pertama dibuka untuk dua kategori.
Pertama, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Kedua, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Para pelamar seleksi PPPK kategori tenaga non-ASN yang telah mendaftar melalui portal Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) non ASN Kemenag, kemudian bisa mendaftar melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.
Bagi yang sudah masuk datanya, akan secara otomatis masuk dalam database pegawai non ASN BKN. Setelah itu bisa melihat formasi melalui aplikasi PDM Non-ASN Kemenag.
Cek Formasi pada Aplikasi PDM
Cara cek formasi melalui aplikasi PDM bisa melalui https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/. Hanya yang perlu diingat ialah formasi yang dilamar, harus sesuai dengan formasi yang tertera pada aplikasi PDM.
Ingat, ketidaksesuaian formasi yang dilamar pada SSCASN akan mengakibatkan status kelulusan administrasi anda. Cara mengeceknya.
Baca Juga: Cek Segera! Tanda Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024 di SSCASN
- Login dengan memasukkan NIK dan dan Password yang digunakan sebelumnya
- Perhatikan Informasi yang tertera pada Aplikasi PDM Non-ASN
- Klik Generate dan klik setuju. Tunggu Proses Generate hingga selesai
- Klik Cetak untuk mengunduh Bukti cek formasi
- Dokumen yang diunduh menjadi persyaratan Anda ketika melamar PPPK pada SSCASN
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan