Suara.com - Pemerintah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag membuka beberapa tahap seleksi PPPK. Mengacu kepada Pengumuman Kementerian Agama (Kemenag) Nomor P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024, tahap pertama dibuka untuk dua kategori.
Pertama, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Kedua, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Para pelamar seleksi PPPK kategori tenaga non-ASN yang telah mendaftar melalui portal Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) non ASN Kemenag, kemudian bisa mendaftar melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.
Bagi yang sudah masuk datanya, akan secara otomatis masuk dalam database pegawai non ASN BKN. Setelah itu bisa melihat formasi melalui aplikasi PDM Non-ASN Kemenag.
Cek Formasi pada Aplikasi PDM
Cara cek formasi melalui aplikasi PDM bisa melalui https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/. Hanya yang perlu diingat ialah formasi yang dilamar, harus sesuai dengan formasi yang tertera pada aplikasi PDM.
Ingat, ketidaksesuaian formasi yang dilamar pada SSCASN akan mengakibatkan status kelulusan administrasi anda. Cara mengeceknya.
Baca Juga: Cek Segera! Tanda Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024 di SSCASN
- Login dengan memasukkan NIK dan dan Password yang digunakan sebelumnya
- Perhatikan Informasi yang tertera pada Aplikasi PDM Non-ASN
- Klik Generate dan klik setuju. Tunggu Proses Generate hingga selesai
- Klik Cetak untuk mengunduh Bukti cek formasi
- Dokumen yang diunduh menjadi persyaratan Anda ketika melamar PPPK pada SSCASN
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK