Suara.com - Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, diguncang gempa 5,4 magnitudo pada Sabtu (2/11/2024). Gempa tersebut terjadi sore hari atau sekitar pukul 17.19 WIB.
Laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMG) menyebutkan lokasi gempa berada pada koordinat 6.25LS, 103.67BT, dengan episenter berada di laut sekitar 15 km barat daya Pesisir Barat.
Meski tidak berpotensi tsunami, namun BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada atas kemungkinan gempa susulan.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Barat Hermansyah mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya kerusakan akibat gempa itu.
"Belum ada laporan terkait kerusakan bangunan warga, bahkan warga banyak yang tidak merasakan gempa tersebut," kata Hermansyah saat dihubungi dari Lampung Selatan.
Hermansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Pesisir Barat agar tetap waspada dan jangan panik.
"Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah di Kabupaten Pesisir Barat agar tetap tenang," katanya.
Berita Terkait
-
Himasakta, Formandibula, dan Imabsi Unila Gelar Workshop Wirausaha Gen Z
-
Gebyar Olimpiade PPKn ke-XI Fordika FKIP Unila: Tembus 300 Peserta!
-
Puisi Menggema di FKIP Unila, Imabsi Gelar Kegiatan Sehari Berpuisi
-
Imabsi Unila Gelar Festival Bulan Bahasa Indonesia 2024, Libatkan Pelajar SMP hingga Mahasiswa!
-
Pangandaran Diguncang Gempa M 5.0, Getarannya Dirasakan hingga ke Sukabumi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME