Suara.com - Tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam kasasi terdakwa pembunuhan Ronald Tannur, Zarof Ricar menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Zarof Ricar dilakukan oleh Bawas Mahkamah Agung (MA).
“Yang bersangkutan diperiksa dari Bawas MA di Kejagung,” kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).
Diketahui, Zarof Ricar merupakan mantan petinggi Mahkamah Agung, yang menjadi makelar dalam kasus kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Bersama kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, Zarof menyuap para hakim agung yang mengadili kasasi yang diajukan Ronald Tannur.
Zarof Ricar saat itu berupaya memberikan uang senilai Rp5 miliar untuk ketiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur.
Saat digeledah, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp920 miliar dalam di kediaman Zarof. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita logam mulia seberat 51 kilogram dari kediaman Zarof.
Sementara itu, Ronald Tannur sendiri merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan. Ia divonis bebas usai melakukan suap terhadap ketiga hakim Pengadilan Surabaya.
Baca Juga: Kejagung Periksa Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, Keluarga Terseret Suap Hakim?
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, Keluarga Terseret Suap Hakim?
-
Harga Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Jadi Sorotan, Abdul Qohar: Saya Beli Sejak 5 Tahun Lalu
-
Akhir Buruan! Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap Terkait Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa
-
Wamenkomgidi Klaim Sudah Lama Endus Transaksi Janggal Pegawai Pembeking Bisnis Judol, Ada Setoran dari Bandar?
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK