Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria mengeklaim telah mencurigai adanya sejumlah pegawai yang membekingi bisnis judi online (judol) yang belum lama ini diungkapkan oleh aparat kepolisian. Kecurigaan itu terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai Komdigi.
Dalam kasus judol yang bermarkas di Bekasi, ada belasan orang tersangka yang dicokok polisi. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.
"Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," kata Nezar dikutip dari Antara, Minggu (3/11/2024).
Berdasarkan pengamatan internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Nezar, ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan.
"Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka," ujar dia.
Sejumlah pegawai tersebut, diakui Nezar, selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol. Namun, lanjut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran, antara lain, membiarkan situs judi online tidak terblokir.
"Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini," ujar dia.
Nezar memastikan sejumlah nama pegawai yang terlibat tersebut telah digeser dari tim pengendalian konten sebelum polisi melakukan penangkapan.
"Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Nezar pun meluruskan terkait dengan adanya seorang staf ahli Kemkomdigi yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.
"Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli, 'kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," jelas Nezar.
Penangkapan terhadap tersangka kasus itu, menurut dia, menunjukkan kolaborasi yang baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judol. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas jaringan judol dari hulu sampai hilir.
Kemkomdigi, lanjut Nezar, masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan-dugaan yang terkait dengan sejumlah pegawai di institusinya.
"Kami harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya," ujar Nezar Patria.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kemkomdigi. Dari 14 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga merupakan warga sipil.
Berita Terkait
-
Banyak Pegawai Komdisi Bekingi Bisnis Judol, Sahroni Geram: Gimana Mau Tuntas, Ternyata Dilindungi Orang Dalam!
-
Dicokok Polisi, Gunawan Sadbor Promosikan Judi Online Lewat Live Joget di TikTok
-
10 Pegawai Komdigi Bekingi Bisnis Judi Online di Bekasi: Diguyur Rp8,5 Juta 'Jaga' Per Situs Agar Tak Diblokir
-
Pejabat hingga Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka: Kewenangan Blokir Situs Judi Online Dipakai buat Cari Cuan!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!