Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria mengeklaim telah mencurigai adanya sejumlah pegawai yang membekingi bisnis judi online (judol) yang belum lama ini diungkapkan oleh aparat kepolisian. Kecurigaan itu terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai Komdigi.
Dalam kasus judol yang bermarkas di Bekasi, ada belasan orang tersangka yang dicokok polisi. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.
"Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," kata Nezar dikutip dari Antara, Minggu (3/11/2024).
Berdasarkan pengamatan internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Nezar, ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan.
"Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka," ujar dia.
Sejumlah pegawai tersebut, diakui Nezar, selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol. Namun, lanjut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran, antara lain, membiarkan situs judi online tidak terblokir.
"Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini," ujar dia.
Nezar memastikan sejumlah nama pegawai yang terlibat tersebut telah digeser dari tim pengendalian konten sebelum polisi melakukan penangkapan.
"Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Nezar pun meluruskan terkait dengan adanya seorang staf ahli Kemkomdigi yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.
"Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli, 'kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," jelas Nezar.
Penangkapan terhadap tersangka kasus itu, menurut dia, menunjukkan kolaborasi yang baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judol. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas jaringan judol dari hulu sampai hilir.
Kemkomdigi, lanjut Nezar, masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan-dugaan yang terkait dengan sejumlah pegawai di institusinya.
"Kami harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya," ujar Nezar Patria.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kemkomdigi. Dari 14 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga merupakan warga sipil.
Berita Terkait
-
Banyak Pegawai Komdisi Bekingi Bisnis Judol, Sahroni Geram: Gimana Mau Tuntas, Ternyata Dilindungi Orang Dalam!
-
Dicokok Polisi, Gunawan Sadbor Promosikan Judi Online Lewat Live Joget di TikTok
-
10 Pegawai Komdigi Bekingi Bisnis Judi Online di Bekasi: Diguyur Rp8,5 Juta 'Jaga' Per Situs Agar Tak Diblokir
-
Pejabat hingga Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka: Kewenangan Blokir Situs Judi Online Dipakai buat Cari Cuan!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu