Suara.com - Tersangka pembunuhan yang disertai dengan aksi mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara, Fauzan mengaku menyesal atas perbuatannya.
“Menyesal,” kata Fauzan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Sebelum memutilasi kepala teman dekatnya, Fauzan mengaku, terlebih dulu mencekik leher SH (40) hingga tewas.
“Sebelumnya, mati dulu saya cekik,” ucap Fauzan.
Usai SH tewas, barulah Fauzan menggorok leher SH hingga putus menggunakan pisau yang biasa dipergunakannya untuk menyembelih sapi.
Fauzan nekat membunuh SH, lantaran sakit hati. SH saat itu sempat menyebut jika ibu dan istri Fauzan merupakan pelacur.
Fauzan yang gelap mata kemudian langsung menghabisi nyawa korbannya.
Warga Muara Baru sebelumnya digegerkan soal penemuan seorang wanita tanpa kepala di Waduk Muara Baru, Jakarta Utara.
Jasad tersebut dibungkus menggunakan karung yang dihanyutkan. Sementara, bahian kepala korban ditemukan berjarak sekitar 600 meter dari lokasi penemuan awal.
Setelah melakukan pendalaman, ternyata jasad wanita ternyata berinisial SH. Korban tewas dimutilasi oleh FF, menggunakan pisau yang biasa dipergunakan untuk menyembelih hewan ternak. Diketahui, FF berprofesi sebagai jagal kambing dan sapi.
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengejutkan! Fauzan Mutilasi Wanita di Muara Baru karena Kesal Istri dan Ibunya Disebut Pelacur
-
Lawan Petugas Saat akan Ditangkap, Pelaku Mutilasi di Muara Baru Dapat Hadiah Timah Panas
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Teridentifikasi usai Keluarga Korban Lapor Polisi, Apa Motif di Balik Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru?
-
Polisi Identifikasi Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Inisialnya SH
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?