Suara.com - Pendaftaran CPNS 2024 sedang menjadi topik hangat. Bagi kamu yang bermimpi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah gerbang awal yang harus dilalui. Namun, jangan anggap remeh! SKD CPNS bukan hanya tentang menjawab soal, tetapi juga memastikan kamu memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Di tahun 2024, pemerintah kembali menetapkan nilai ambang batas SKD, atau biasa disebut passing grade, yang menjadi tantangan besar bagi para pelamar. Nilai ini menjadi standar minimum yang harus kamu capai agar bisa melaju ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dengan persaingan yang ketat, memahami syarat-syarat ini adalah langkah pertama untuk mempersiapkan diri dengan matang.
Lalu, apa saja sih syarat utama untuk lulus SKD CPNS 2024?
Syarat Lulus SKD CPNS 2024
Agar bisa melanjutkan ke tahap SKB, peserta SKD wajib memenuhi dua syarat utama:
1. Memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing Grade)
Nilai ambang batas adalah standar minimum yang harus kamu capai pada setiap komponen tes SKD, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ini berbeda tergantung pada formasi yang kamu lamar.
2. Masuk dalam Peringkat Tertinggi
Selain mencapai passing grade, peserta juga harus berada di peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibuka pada jabatan yang dilamar. Contohnya, jika formasi yang kamu pilih hanya menyediakan 2 posisi, maka hanya 6 peserta dengan nilai tertinggi yang berpeluang maju ke SKB.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Soal SKD terdiri dari 110 pertanyaan yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit (130 menit untuk peserta disabilitas). Berikut pembagian dan nilai ambang batas berdasarkan jenis formasi:
Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Kalimantan
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Formasi Cum Laude dan Diaspora
- Nilai kumulatif minimal: 311
- TIU: 85
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Cek Jadwalnya Di Sini
Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Daerah Tertinggal, dan Papua
- Nilai kumulatif minimal: 286
- TIU: 60
Itulah penjelasan mengenai apa saja syarat lulus SKD CPNS 2024. Semoga sukses!
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen