Suara.com - Pendaftaran CPNS 2024 sedang menjadi topik hangat. Bagi kamu yang bermimpi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah gerbang awal yang harus dilalui. Namun, jangan anggap remeh! SKD CPNS bukan hanya tentang menjawab soal, tetapi juga memastikan kamu memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Di tahun 2024, pemerintah kembali menetapkan nilai ambang batas SKD, atau biasa disebut passing grade, yang menjadi tantangan besar bagi para pelamar. Nilai ini menjadi standar minimum yang harus kamu capai agar bisa melaju ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dengan persaingan yang ketat, memahami syarat-syarat ini adalah langkah pertama untuk mempersiapkan diri dengan matang.
Lalu, apa saja sih syarat utama untuk lulus SKD CPNS 2024?
Syarat Lulus SKD CPNS 2024
Agar bisa melanjutkan ke tahap SKB, peserta SKD wajib memenuhi dua syarat utama:
1. Memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing Grade)
Nilai ambang batas adalah standar minimum yang harus kamu capai pada setiap komponen tes SKD, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ini berbeda tergantung pada formasi yang kamu lamar.
2. Masuk dalam Peringkat Tertinggi
Selain mencapai passing grade, peserta juga harus berada di peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibuka pada jabatan yang dilamar. Contohnya, jika formasi yang kamu pilih hanya menyediakan 2 posisi, maka hanya 6 peserta dengan nilai tertinggi yang berpeluang maju ke SKB.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Soal SKD terdiri dari 110 pertanyaan yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit (130 menit untuk peserta disabilitas). Berikut pembagian dan nilai ambang batas berdasarkan jenis formasi:
Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Kalimantan
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Formasi Cum Laude dan Diaspora
- Nilai kumulatif minimal: 311
- TIU: 85
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Cek Jadwalnya Di Sini
Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Daerah Tertinggal, dan Papua
- Nilai kumulatif minimal: 286
- TIU: 60
Itulah penjelasan mengenai apa saja syarat lulus SKD CPNS 2024. Semoga sukses!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor
-
BMKG: Pagi Hari Jakarta Bakal Diguyur Hujan
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana