Suara.com - Pendaftaran CPNS 2024 sedang menjadi topik hangat. Bagi kamu yang bermimpi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah gerbang awal yang harus dilalui. Namun, jangan anggap remeh! SKD CPNS bukan hanya tentang menjawab soal, tetapi juga memastikan kamu memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Di tahun 2024, pemerintah kembali menetapkan nilai ambang batas SKD, atau biasa disebut passing grade, yang menjadi tantangan besar bagi para pelamar. Nilai ini menjadi standar minimum yang harus kamu capai agar bisa melaju ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dengan persaingan yang ketat, memahami syarat-syarat ini adalah langkah pertama untuk mempersiapkan diri dengan matang.
Lalu, apa saja sih syarat utama untuk lulus SKD CPNS 2024?
Syarat Lulus SKD CPNS 2024
Agar bisa melanjutkan ke tahap SKB, peserta SKD wajib memenuhi dua syarat utama:
1. Memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing Grade)
Nilai ambang batas adalah standar minimum yang harus kamu capai pada setiap komponen tes SKD, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ini berbeda tergantung pada formasi yang kamu lamar.
2. Masuk dalam Peringkat Tertinggi
Selain mencapai passing grade, peserta juga harus berada di peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibuka pada jabatan yang dilamar. Contohnya, jika formasi yang kamu pilih hanya menyediakan 2 posisi, maka hanya 6 peserta dengan nilai tertinggi yang berpeluang maju ke SKB.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Soal SKD terdiri dari 110 pertanyaan yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit (130 menit untuk peserta disabilitas). Berikut pembagian dan nilai ambang batas berdasarkan jenis formasi:
Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Kalimantan
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Formasi Cum Laude dan Diaspora
- Nilai kumulatif minimal: 311
- TIU: 85
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Cek Jadwalnya Di Sini
Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Daerah Tertinggal, dan Papua
- Nilai kumulatif minimal: 286
- TIU: 60
Itulah penjelasan mengenai apa saja syarat lulus SKD CPNS 2024. Semoga sukses!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia