Suara.com - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang berhasil melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kini akan menghadapi tahapan penting selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sudah tahu apa saja materi pokok SKB CPNS 2024?
SKB dirancang untuk menguji kemampuan yang lebih mendalam terkait bidang pekerjaan yang kamu lamar. Menurut jadwal resmi, ujian SKB non-CAT akan berlangsung dari 20 November hingga 17 Desember 2024. Sementara itu, pelaksanaan SKB dengan metode Computer Assisted Test (CAT) akan digelar antara 9 hingga 20 Desember 2024.
Jika kamu sudah dinyatakan lulus SKD, masuk peringkat terbaik, dan memenuhi syarat nilai ambang batas untuk jabatan yang dilamar, kini saatnya fokus pada tahap akhir ini. Berikut adalah kisi-kisi lengkap materi SKB CPNS 2024.
Kisi-Kisi SKB CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, berikut kisi-kisi SKB CPNS yang perlu kamu kuasai:
1. Psikotes
Ujian ini bertujuan menilai kestabilan emosi, kemampuan penyesuaian diri, dan kecerdasan emosi calon pegawai. Pastikan kamu sudah memahami jenis-jenis psikotes umum, seperti tes kepribadian, tes kemampuan logika, dan tes ketahanan mental.
2. Tes Potensi Akademik (TPA)
TPA umumnya mengukur kemampuan verbal, numerik, dan logika. Materi soal yang sering muncul meliputi pemahaman bacaan, aritmatika, analisis data, dan penalaran.
3. Tes Kemampuan Bahasa Asing
Jika jabatan yang kamu lamar membutuhkan kemampuan bahasa asing, kamu akan diuji pada aspek tata bahasa, kosakata, hingga pemahaman teks dalam bahasa tersebut.
4. Tes Kesehatan Mental
Dalam tes ini, kondisi mental kamu akan diperiksa untuk memastikan kamu bisa bekerja dalam tekanan dan menjaga profesionalitas dalam berbagai situasi.
5. Tes Kesegaran Fisik atau Kesemaptaan
Tes ini menilai ketahanan fisik yang relevan bagi posisi tertentu, seperti di bidang keamanan dan ketertiban. Latihan fisik dasar seperti lari, push-up, dan plank bisa menjadi persiapan awal yang baik.
Baca Juga: Download Materi SKB CPNS 2024 PDF Lengkap: dari Analis Hukum, Apoteker, Hingga Teknisi Mesin
6. Tes Praktik Kerja
Tes ini dilakukan untuk jabatan yang memerlukan keterampilan khusus. Pastikan kamu menguasai aspek-aspek praktis dari pekerjaan yang kamu lamar.
7. Uji Tambahan Nilai Berdasarkan Sertifikasi Kompetensi
Untuk beberapa posisi, sertifikasi tambahan akan memberikan poin ekstra. Jika kamu memiliki sertifikasi terkait, pastikan kamu menyertakan dokumen tersebut dalam berkas lamaran.
8. Wawancara
Di sesi wawancara, kamu akan dinilai dari sikap, motivasi, dan kecocokan karier. Persiapkan jawaban untuk pertanyaan umum tentang diri kamu dan bagaimana kamu bisa berkontribusi di posisi tersebut.
9. Tes Lainnya
Tes ini sesuai dengan syarat khusus jabatan yang dilamar. Beberapa posisi memerlukan uji keterampilan tambahan yang berbeda-beda.
Materi Pokok SKB CPNS 2024
Dengan bobot besar yang diberikan untuk SKB ini, sebaiknya kamu segera mulai belajar materi yang berkaitan dengan jabatan yang kamu incar. Untuk materi pokok lebih lanjut, kamu bisa mengaksesnya melalui tautan berikut:
Link Download Materi Pokok SKB CPNS 2024: s.id/MateriSKB2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya