Suara.com - Kalender 2025 memiliki banyak kegunaan, terutama dalam merencanakan aktivitas dan liburan. Selain menyediakan informasi tentang tanggal merah, hari besar nasional, serta penanggalan Hijriyah untuk keperluan keagamaan, kalender juga membantu merencanakan aktivitas harian, mingguan, dan bulanan, termasuk hari libur dan cuti bersama.
Adanya kalender juga berguna untuk mengatur waktu dan tugas, meningkatkan produktivitas dengan mencatat deadline dan acara penting.
Tahun 2025 di Indonesia memiliki total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut adalah rincian lengkapnya:
Tanggal Merah Libur Nasional 2025
1. 1 Januari (Rabu)-Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari (Senin)-Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. 29 Januari (Rabu)-Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. 29 Maret (Sabtu)-Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. 31 Maret (Senin)-Idul Fitri 1446 Hijriah
6. 1 April (Selasa)-Cuti Bersama Lebaran
7. 18 April (Jumat)-Wafat Yesus Kristus
8. 20 April (Minggu)-Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
9. 1 Mei (Kamis)-Hari Buruh Internasional
10. 12 Mei (Senin)-Hari Raya Waisak 2569 BE
11. 29 Mei (Kamis)-Kenaikan Isa Almasih
12. 1 Juni (Minggu)-Hari Lahir Pancasila
13. 6 Juni (Jumat)-Idul Adha 1446 Hijriah
14. 27 Juni (Jumat)-Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
15. 17 Agustus (Minggu)-Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16. 5 September (Jumat)-Maulid Nabi Muhammad SAW
17. 25 Desember (Kamis)-Hari Natal
1. 28 Januari (Selasa)-Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. 28 Maret (Jumat)-Hari Suci Nyepi
3. 2, 3, 4, dan 7 April-Idul Fitri 1446 Hijriah
4.13 Mei (Selasa)-Hari Raya Waisak 2569 BE
5. 30 Mei (Jumat)-Kenaikan Isa Almasih
6. 9 Juni (Senin)-Idul Adha 1446 Hijriah
7. 26 Desember (Jumat)-Kelahiran Yesus Kristus
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama dari tiga menteri terkait, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tanggal-tanggal tersebut penting untuk perencanaan kegiatan, liburan, dan perayaan keagamaan sepanjang tahun.
Dengan informasi ini, Anda dapat merencanakan aktivitas dan liburan dengan lebih baik untuk tahun mendatang! Nah bagi Anda yang ingin mendapatkan kalender 2025 lengkap, berikut LINK-nya.
Berita Terkait
-
Jadwal Super League 2026/27 Resmi Rilis: I.League Hapus Tren Tabrakan Agenda Timnas Indonesia
-
Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa
-
Siap Melepas Lajang di Tahun Kuda Api: 5 Shio Ini Diprediksi Menikah Tahun 2026
-
Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Cek Kalender Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI