Suara.com - DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait revisi Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia. Setelah itu, ia mengatakan bahwa DPR akan siap membahas revisi UU Minerba dalam waktu dekat.
Bahka, Doli mengatakan, Baleg DPR sudah diminta untuk membahas revisi UU Minerba tersebut.
"Suratnya udah turun ke kami bahwa kami diminta untuk bahas itu," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, surat presiden tersebut sudah dibacakan dalam rapat paripurna pada pekan lalu.
Masih menurut Doli, seharusnya revisi UU Minerba telah dijadwalkan untuk dibahas pekan ini. Namun, kata dia, ada menteri yang berhalangan sehingga rapat ditunda.
"Harusnya kemarin, kami sudah jadwalkan hari Kamis kemarin, sore. Tapi karena pihak pemerintah kan yang dituju mewakili pemerintah tiga menteri. Menteri SDM, Menteri Setneg, dan Menteri Hukum. Nah, waktu itu salah satu atau dua di antara menteri ini nggak bisa hari Kamis kemarin," katanya.
Untuk itu, kata dia, Baleg menjadwalkan rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas revisi UU Minerba pada pekan depan.
"Makanya kita jadwal dulu, mungkin minggu depan. Kalau kemarin mereka siap, hari Kamis udah kita raker," katanya.
Baca Juga: Soal Usul Kampus Bisa Kelola Tambang di RUU Minerba, Dasco: Semangatnya Buat Bantu Carikan Dana
Berita Terkait
-
Soal Usul Kampus Bisa Kelola Tambang di RUU Minerba, Dasco: Semangatnya Buat Bantu Carikan Dana
-
Kebut RUU Minerba karena Dalih Serap Partisipasi Publik, Baleg DPR: Kami Gak Langsung Main, Ada Tahapannya!
-
RUU Minerba Disepakati DPR Jadi Usulan Inisiatif, Pandangan Fraksi-fraksi Hanya Diberikan Secara Tertulis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa