Suara.com - Pemerintah menetapkan aturan baru terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Aturan itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.
Aturan ini mengurangi jam kerja mingguan serta menyesuaikan jadwal masuk dan istirahat harian guna mendukung ibadah puasa.
Mengutip dari berbagai sumber, selama Ramadan, jam kerja mingguan bagi ASN menjadi 32 jam 30 menit, dengan waktu istirahat tidak termasuk dalam perhitungan. Selain itu, jam masuk kerja diubah menjadi pukul 08.00 WIB, lebih siang dibandingkan jadwal normal pukul 07.30 WIB.
Penyesuaian juga dilakukan pada waktu istirahat, yakni 30 menit dari Senin hingga Kamis dan 60 menit pada hari Jumat.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan keleluasaan bagi ASN dalam menyesuaikan jadwal kerja dengan kebutuhan ibadah selama bulan Ramadan.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi anggota TNI, Polri, serta ASN yang bertugas di sektor keamanan dan perwakilan Indonesia di luar negeri. Mengingat perbedaan tugas yang mereka emban, jam kerja mereka tetap mengikuti aturan khusus sesuai kebutuhan operasional masing-masing instansi.
Penyesuaian jam kerja selama Ramadan berlaku bagi ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah yang terkait.
Jadwal Libur Lebaran 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti Lebaran 2025 dan libur nasional Idul Fitri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Libur Lebaran tahun ini berlangsung mulai akhir Maret hingga awal April 2025. Libur mencakup cuti bersama Lebaran 2025 yang berdekatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, berikut rincian jadwal cuti Lebaran 2025:
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Lebaran 2025
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Lebaran 2025
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Lebaran 2025
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Lebaran 2025
Libur Lebaran 2025 berdekatan dengan akhir pekan dan Hari Suci Nyepi, maka total libur dapat bertambah hingga 11 hari, termasuk:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur nasional Hari Suci Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
Jadwal Libur Sekolah 2025
Berita Terkait
-
KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran
-
Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Misi Menolak Jadi Kaum Rebahan: 6 Cara Memaksimalkan Waktu Libur Lebaran
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas