Suara.com - Pemerintah menetapkan aturan baru terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Aturan itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.
Aturan ini mengurangi jam kerja mingguan serta menyesuaikan jadwal masuk dan istirahat harian guna mendukung ibadah puasa.
Mengutip dari berbagai sumber, selama Ramadan, jam kerja mingguan bagi ASN menjadi 32 jam 30 menit, dengan waktu istirahat tidak termasuk dalam perhitungan. Selain itu, jam masuk kerja diubah menjadi pukul 08.00 WIB, lebih siang dibandingkan jadwal normal pukul 07.30 WIB.
Penyesuaian juga dilakukan pada waktu istirahat, yakni 30 menit dari Senin hingga Kamis dan 60 menit pada hari Jumat.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan keleluasaan bagi ASN dalam menyesuaikan jadwal kerja dengan kebutuhan ibadah selama bulan Ramadan.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi anggota TNI, Polri, serta ASN yang bertugas di sektor keamanan dan perwakilan Indonesia di luar negeri. Mengingat perbedaan tugas yang mereka emban, jam kerja mereka tetap mengikuti aturan khusus sesuai kebutuhan operasional masing-masing instansi.
Penyesuaian jam kerja selama Ramadan berlaku bagi ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah yang terkait.
Jadwal Libur Lebaran 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti Lebaran 2025 dan libur nasional Idul Fitri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Libur Lebaran tahun ini berlangsung mulai akhir Maret hingga awal April 2025. Libur mencakup cuti bersama Lebaran 2025 yang berdekatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, berikut rincian jadwal cuti Lebaran 2025:
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Lebaran 2025
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Lebaran 2025
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Lebaran 2025
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Lebaran 2025
Libur Lebaran 2025 berdekatan dengan akhir pekan dan Hari Suci Nyepi, maka total libur dapat bertambah hingga 11 hari, termasuk:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur nasional Hari Suci Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
Jadwal Libur Sekolah 2025
Berita Terkait
-
Awas Ban Mobil Bermasalah Usai Libur Lebaran 2026 Segera Cek Bagian Ini Agar Tetap Aman
-
Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional
-
Libur Lebaran 2026: Mudik Tak Lagi Sekadar Pulang Kampung, Tapi Sekalian Traveling
-
Libur Lebaran 2026, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Tembus 421 Ribu
-
Usai Libur Lebaran, Jatinegara Macet Parah hingga Arah Tebet-Kuningan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!