Suara.com - Warga Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digemparkan dengan adanya kebun ganja yang ditanam di salah satu rumah, Sabtu (22/2/2025).
Kebun ganja yang ditanam secara sengaja itu dilakukan seorang pria berusia 26 tahun asal Bandung berinisial N.
Saat ini N ditangkap polisi setelah terbukti menanam pohon ganja di rumahnya di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Petugas menemukan tujuh pohon ganja yang telah tumbuh sekitar satu meter, diperkirakan sudah berusia hampir satu tahun.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendatangi rumah tersangka N dan menemukan tanaman tersebut.
"Memang benar ada pohon ganja yang sudah tumbuh sekitar satu meter, jumlahnya sekitar tujuh pohon," katanya kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Tak hanya itu saja, pihanya juga menemukan sekitar 40 tanaman lainnya yang berada di dalam pot kecil.
Menurut keterangan sementara dari N, Agah menjelaskan bahwa tanaman ganja tersebut ditanam oleh kakaknya, yang saat ini berada di luar negeri.
Baca Juga: Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
N diminta untuk merawat tanaman tersebut, termasuk memberikan pencahayaan buatan di ruang khusus agar pohon tersebut tetap hidup.
"Pohon-pohon ini awalnya ditanam oleh kakaknya yang berinisial I sejak Mei 2024. Kakaknya kini sudah berada di luar negeri, dan N melanjutkan pemeliharaannya setelah keberangkatan kakaknya pada bulan Oktober," lanjut Agah.
Agah menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap apakah ganja tersebut ditanam untuk konsumsi pribadi atau untuk dijual.
Polisi juga menemukan beberapa pohon ganja yang sudah mati, yang akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih dalam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga