Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap bos skincare. Berbeda dari sebelumnya, Nikita kali ini memenuhi panggilan.
“Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudari NM dan tersangka saudara IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/3/2025).
Nikita, lanjut Ade Ary, telah mendatangi Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB. Dalam perkara ini, Nikita dan asistennya diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.
Penyidik sebelumnya, ingin melakukan pemeriksaan terhadap Nikita pada Kamis (20/2) lalu. Namun Nikita meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Dalam perkara ini, Nikita disangkakan dengan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Nikita juga terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan, usai bos skincare berinisial RGP merasa diperas oleh Nikita senilai Rp4 miliar.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Nonenber 2024 silam. Saat itu RGP menyerahkan uang tersebut terhadap Nikita sebanyak dua kali, dengan dua metode berbeda, yakni transfer dan tunai.
Berdasarkan pengakuan korban, ia memberikan uang tersebut karena sebelumnya Nikita menjelek-jelekan nama dan produknya melalui live Tik-Tok.
Baca Juga: Polisi Benarkan Nikita Mirzani dan Mail Sedang Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Nikita Mirzani dan Mail Sedang Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan
-
Sudah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Masih Diperiksa Polda Metro Kasus Pemerasan dan Pengancaman Dokter
-
Beredar Bukti Transfer Reza Gladys yang Diduga Buat Bayar Cicilan Rumah Nikita Mirzani, Nominalnya Fantastis!
-
Nekat Lompati Palang Akses Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Datang ke Polda Metro Jaya
-
Nikita Mirzani Godain Oppa Korea Pakai Bahasa Inggris, Dewi Perssik Kena Sentil Lagi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang
-
Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati
-
WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb
-
Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?
-
Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun
-
Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online
-
2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka
-
Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud