Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap bos skincare. Berbeda dari sebelumnya, Nikita kali ini memenuhi panggilan.
“Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudari NM dan tersangka saudara IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/3/2025).
Nikita, lanjut Ade Ary, telah mendatangi Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB. Dalam perkara ini, Nikita dan asistennya diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.
Penyidik sebelumnya, ingin melakukan pemeriksaan terhadap Nikita pada Kamis (20/2) lalu. Namun Nikita meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Dalam perkara ini, Nikita disangkakan dengan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Nikita juga terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan, usai bos skincare berinisial RGP merasa diperas oleh Nikita senilai Rp4 miliar.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Nonenber 2024 silam. Saat itu RGP menyerahkan uang tersebut terhadap Nikita sebanyak dua kali, dengan dua metode berbeda, yakni transfer dan tunai.
Berdasarkan pengakuan korban, ia memberikan uang tersebut karena sebelumnya Nikita menjelek-jelekan nama dan produknya melalui live Tik-Tok.
Baca Juga: Polisi Benarkan Nikita Mirzani dan Mail Sedang Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Nikita Mirzani dan Mail Sedang Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan
-
Sudah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Masih Diperiksa Polda Metro Kasus Pemerasan dan Pengancaman Dokter
-
Beredar Bukti Transfer Reza Gladys yang Diduga Buat Bayar Cicilan Rumah Nikita Mirzani, Nominalnya Fantastis!
-
Nekat Lompati Palang Akses Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Datang ke Polda Metro Jaya
-
Nikita Mirzani Godain Oppa Korea Pakai Bahasa Inggris, Dewi Perssik Kena Sentil Lagi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!