Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap bos skincare. Berbeda dari sebelumnya, Nikita kali ini memenuhi panggilan.
“Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudari NM dan tersangka saudara IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/3/2025).
Nikita, lanjut Ade Ary, telah mendatangi Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB. Dalam perkara ini, Nikita dan asistennya diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.
Penyidik sebelumnya, ingin melakukan pemeriksaan terhadap Nikita pada Kamis (20/2) lalu. Namun Nikita meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Dalam perkara ini, Nikita disangkakan dengan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Nikita juga terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan, usai bos skincare berinisial RGP merasa diperas oleh Nikita senilai Rp4 miliar.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Nonenber 2024 silam. Saat itu RGP menyerahkan uang tersebut terhadap Nikita sebanyak dua kali, dengan dua metode berbeda, yakni transfer dan tunai.
Berdasarkan pengakuan korban, ia memberikan uang tersebut karena sebelumnya Nikita menjelek-jelekan nama dan produknya melalui live Tik-Tok.
Baca Juga: Polisi Benarkan Nikita Mirzani dan Mail Sedang Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Nikita Mirzani dan Mail Sedang Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan
-
Sudah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Masih Diperiksa Polda Metro Kasus Pemerasan dan Pengancaman Dokter
-
Beredar Bukti Transfer Reza Gladys yang Diduga Buat Bayar Cicilan Rumah Nikita Mirzani, Nominalnya Fantastis!
-
Nekat Lompati Palang Akses Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Datang ke Polda Metro Jaya
-
Nikita Mirzani Godain Oppa Korea Pakai Bahasa Inggris, Dewi Perssik Kena Sentil Lagi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan