Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang menyampaikan narasi tentang penangkapan sosok yang telah menghina Presiden Prabowo Subianto.
Dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok “abangku.breaking.news” pada Kamis (1/3/2025) diperlihatkan wanita memakai baju tahanan, yang di dalamnya juga terdapat narasi sebagai berikut:
penghina presiden prabowo tertangkap setelah buron seminggu
Terpantau pada hari Jumat (7/3/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 1.5 juta kali, disukai lebih dari 36 ribu kali, dibagikan ulang lebih dari 1.3 ribu kali dan menuai 11 ribu komentar.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com lantas melakukan penelusuran melalui mesin pencarian Google dengan memasukkan kata kunci “penghina Presiden Prabowo Subianto tertangkap”. Hasilnya tak ditemukan satupun informasi baik dari portal berita kredibel maupun dari situs resmi pemerintah yang mendukung kebenaran klaim tersebut.
Lebih lanjut, dilakukan penelusuran dengan metode memasukkan potongan awal video lewat Google Lens. konteks asli video ialah kejadian penangkapan dua pegawai puskesmas Kemusu, Kabupaten Boyolali yang merupakan tersangka korupsi dana badan layanan umum daerah yang merugikan negara hingga Rp 1,9 miliar pada Rabu 22 Januari 2025.
Kanal Youtube Liputan6 pada Jumat (26/1/2025) juga terpantau mengunggah video tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, unggahan berisi narasi “penghina Presiden Prabowo Subianto tertangkap” merupakan konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Aguan Cs Kembali Sambangi Istana, Haji Isam Hingga CT Ikut Hadir Lengkap Pakai Jas dan Dasi
-
Adik Presiden Prabowo Sambangi Jokowi di Solo, ProJo Minta Publik Jangan Curiga
-
9 Naga Sowan Prabowo di Istana, Aguan Paling Dekat dan Ada yang Hormat
-
Panggil 3 Menteri ke Istana, Prabowo Mau Bertemu Aguan dkk Lagi?
-
Aguan, Tomy Winata hingga Boy Thohir Dikumpulkan di Istana, Ini Obrolan Prabowo saat Semeja Bareng Para Konglomerat
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap