Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta jajaran Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025) pagi. Sidak ini untuk melihat produk MinyaKita yang dijual apakah sesuai takaran atau tidak.
Dasco menyampaikan dari hasil sidak ini pihaknya mengambil tiga sampel dengan tiga merek minyak yang berbeda. Salah satunya yakni MinyaKita yang ternyata dalan kesempatan ini tak ditemukan yang tak sesuai takaran.
"Ya baik dari hasil pengecekan lapangan terhadap minyak yang dijual di pasar Kramat jati pada hari ini ada dua merek minyak, tiga merek MinyaKita dari pabrik yang berbeda, kami untuk takaran kita tidak temukan ada pengurangan," kata Dasco.
Ia mengatakan, teekait harga yang dijual juga masih sesuai ditemukan di Pasar Kramat Jati tersebut.
"Kemudian untuk harga itu sudah sesuai HET yang kami tadi sudah tanya kepada pengecer tadi sudah seminggu ini harga sudah sesuai HET yaitu 15.700 dengan harapan bahwa mudah-mudahan mendekati lebaran harga HET nya bisa stabil di 15.700," katanya.
Kendati begitu, Dasco menyampaikan dalam kesempatan sidak ini pihaknya menemukan minyak merek lain dijual tak sesuai takarannya.
"Namun tadi juga ada kami temukan juga di salah satu penjual ada minyak dengan merek lain, dgn takaran yang kurang kemudian harganya lebih mahal dan juga tidak barcodenya tidak bisa dicek dan tidak ada kadaluwarsanya," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hasil sidak hari ini juga akan ditindaklanjuti kepada Kementerian Perdagangan.
"Nah ini nanti kita minta kepada perdagangan untuk menindaklanjuti temuan kami pada hari ini," pungkasnya.
Baca Juga: Sehari Jelang Sidang Perdana Hasto, Megawati Kumpulkan Para Anggota DPR Fraksi PDIP di Teuku Umar
Berita Terkait
-
Revisi UU Sisdiknas, Waka Ketua Komisi X Usul Pemerintah Pusat Ambil Alih Tata Kelola Guru Nasional
-
Dandim Terlalu Tua? Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat, Ini Skema Barunya!
-
Anis Byarwati: Daya Beli Masih Lemah, Waspadai Deflasi Tahunan
-
Viral Isi Minyakita Hanya 750 ML, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai