Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta jajaran Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025) pagi. Sidak ini untuk melihat produk MinyaKita yang dijual apakah sesuai takaran atau tidak.
Dasco menyampaikan dari hasil sidak ini pihaknya mengambil tiga sampel dengan tiga merek minyak yang berbeda. Salah satunya yakni MinyaKita yang ternyata dalan kesempatan ini tak ditemukan yang tak sesuai takaran.
"Ya baik dari hasil pengecekan lapangan terhadap minyak yang dijual di pasar Kramat jati pada hari ini ada dua merek minyak, tiga merek MinyaKita dari pabrik yang berbeda, kami untuk takaran kita tidak temukan ada pengurangan," kata Dasco.
Ia mengatakan, teekait harga yang dijual juga masih sesuai ditemukan di Pasar Kramat Jati tersebut.
"Kemudian untuk harga itu sudah sesuai HET yang kami tadi sudah tanya kepada pengecer tadi sudah seminggu ini harga sudah sesuai HET yaitu 15.700 dengan harapan bahwa mudah-mudahan mendekati lebaran harga HET nya bisa stabil di 15.700," katanya.
Kendati begitu, Dasco menyampaikan dalam kesempatan sidak ini pihaknya menemukan minyak merek lain dijual tak sesuai takarannya.
"Namun tadi juga ada kami temukan juga di salah satu penjual ada minyak dengan merek lain, dgn takaran yang kurang kemudian harganya lebih mahal dan juga tidak barcodenya tidak bisa dicek dan tidak ada kadaluwarsanya," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hasil sidak hari ini juga akan ditindaklanjuti kepada Kementerian Perdagangan.
"Nah ini nanti kita minta kepada perdagangan untuk menindaklanjuti temuan kami pada hari ini," pungkasnya.
Baca Juga: Sehari Jelang Sidang Perdana Hasto, Megawati Kumpulkan Para Anggota DPR Fraksi PDIP di Teuku Umar
Berita Terkait
-
Revisi UU Sisdiknas, Waka Ketua Komisi X Usul Pemerintah Pusat Ambil Alih Tata Kelola Guru Nasional
-
Dandim Terlalu Tua? Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat, Ini Skema Barunya!
-
Anis Byarwati: Daya Beli Masih Lemah, Waspadai Deflasi Tahunan
-
Viral Isi Minyakita Hanya 750 ML, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai