Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih tata kelola guru nasional.
Hal itu diusulkan untuk dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Lalu Ari mengatakan, Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas. Pihaknya sedang membahas revisi UU tersebut dengan pemerintah.
Bahkan, Panja sudah mengundang sejumlah pakar dan akademisi untuk membahas perubahan UU itu.
"Para pakar, ahli, dan akademisi sudah kami undang. Kami sangat serius membahas revisi UU Sisdiknas," kata Lalu Ari kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Legislator asal Dapil NTB II itu mengatakan, salah satu poin penting yang dia usulkan adalah tata kelola guru di Indonesia. Ia meminta agar pemerintah pusat mengambil alih tata kelola guru nasional.
"Kita usulkan sentralisasi tata kelola guru nasional. Pemerintah pusat yang akan mengurus guru, bukan pemerintah daerah lagi," ujarnya.
Tata kelola guru nasional itu meliputi rekrutmen guru, pengangkatan guru, distribusi guru, penentuan karier guru, pembayaran gaji, tunjangan guru, dan aspek lainnya.
"Semua urusan guru akan diambil alih pemerintah pusat. Usulan ini sudah dikaji secara matang," ungkapnya.
Ia mengatakan, yang menjadi dasar dari usulan tersebut adalah karena desentralisasi tata kelola guru selama ini dinilai kurang efektif, yaitu adanya politisasi guru. Para guru dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Selain itu, kata Lalu Ari, soal pemerataan guru. Banyak daerah terpencil yang kekurangan guru, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Banyak guru yang enggan mengajar di daerah pelosok.
Jika tata kelola guru nasional diambil alih pemerintah pusat, maka guru akan didistribusikan secara merata di seluruh Indonesia. Diharapkan tidak ada lagi daerah yang kekurangan guru.
Alumnus STT Telkom Bandung itu mengatakan bahwa usulan sentralisasi tata kelola guru yang dia sampaikan itu ternyata sama dengan usulan yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Lalu Ari mengatakan, sentralisasi tata kelola guru nasional itu akan ditandai dengan peluncuran pencairan tunjangan kesejahteraan guru yang akan langsung dilakukan Presiden Prabowo Subianto di kantor Kemendikdasmen hari ini (13/3/2025).
"Presiden Prabowo sendiri yang akan meluncurkan pencairan tunjangan profesi guru secara nasional. Pencairan itu dirapel dari Januari, Februari, dan Maret. Pemerintah pusat yang akan langsung mencairkan," pungkasnya.
Tentang Lalu Hadrian Irfani
Lalu Hadrian Irfani adalah seorang politisi dan akademisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang aktif dalam berbagai organisasi dan lembaga pendidikan. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 2 Praya (1986-1992), kemudian melanjutkan ke SMPN 2 Praya (1992-1995) dan PS MUN 1 Praya. Setelah itu, ia menempuh pendidikan tinggi di STT Telkom Bandung pada jurusan Teknik Industri (1998-2002).
Selain memiliki latar belakang akademik yang kuat, Lalu Hadrian Irfani juga aktif dalam dunia pendidikan sebagai Asisten Dosen Teknik Industri di STT Telkom Bandung pada 2000-2002.
Di bidang organisasi, ia memegang berbagai posisi strategis. Saat menjadi mahasiswa, ia menjabat sebagai Ketua Umum Mahasiswa Teknik Industri STT Telkom (1999-2000) dan Ketua BEM STT Telkom Bandung (1999-2001). Dalam dunia politik, ia dipercaya menjadi Ketua DPW PKB NTB sejak 2017 hingga saat ini. Ia juga aktif dalam Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Wakil Ketua PWNU NTB (2013-2019) dan Bendahara PWNU NTB (2019-2024).
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Rencana Revolusi Pendidikan di Jabar: Masuk Sekolah Lebih Pagi, Guru Favorit Mengajar Murid Miskin
-
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Harus Hemat
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Sekolah Rakyat Rp100 Miliar: Solusi atau Kebijakan yang Dipertanyakan?
-
Hari Ini Kumpulkan Rektor Kampus ke Istana, Prabowo Bakal Arahkan Ini
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN