Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih tata kelola guru nasional.
Hal itu diusulkan untuk dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Lalu Ari mengatakan, Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas. Pihaknya sedang membahas revisi UU tersebut dengan pemerintah.
Bahkan, Panja sudah mengundang sejumlah pakar dan akademisi untuk membahas perubahan UU itu.
"Para pakar, ahli, dan akademisi sudah kami undang. Kami sangat serius membahas revisi UU Sisdiknas," kata Lalu Ari kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Legislator asal Dapil NTB II itu mengatakan, salah satu poin penting yang dia usulkan adalah tata kelola guru di Indonesia. Ia meminta agar pemerintah pusat mengambil alih tata kelola guru nasional.
"Kita usulkan sentralisasi tata kelola guru nasional. Pemerintah pusat yang akan mengurus guru, bukan pemerintah daerah lagi," ujarnya.
Tata kelola guru nasional itu meliputi rekrutmen guru, pengangkatan guru, distribusi guru, penentuan karier guru, pembayaran gaji, tunjangan guru, dan aspek lainnya.
"Semua urusan guru akan diambil alih pemerintah pusat. Usulan ini sudah dikaji secara matang," ungkapnya.
Ia mengatakan, yang menjadi dasar dari usulan tersebut adalah karena desentralisasi tata kelola guru selama ini dinilai kurang efektif, yaitu adanya politisasi guru. Para guru dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Selain itu, kata Lalu Ari, soal pemerataan guru. Banyak daerah terpencil yang kekurangan guru, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Banyak guru yang enggan mengajar di daerah pelosok.
Jika tata kelola guru nasional diambil alih pemerintah pusat, maka guru akan didistribusikan secara merata di seluruh Indonesia. Diharapkan tidak ada lagi daerah yang kekurangan guru.
Alumnus STT Telkom Bandung itu mengatakan bahwa usulan sentralisasi tata kelola guru yang dia sampaikan itu ternyata sama dengan usulan yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Lalu Ari mengatakan, sentralisasi tata kelola guru nasional itu akan ditandai dengan peluncuran pencairan tunjangan kesejahteraan guru yang akan langsung dilakukan Presiden Prabowo Subianto di kantor Kemendikdasmen hari ini (13/3/2025).
"Presiden Prabowo sendiri yang akan meluncurkan pencairan tunjangan profesi guru secara nasional. Pencairan itu dirapel dari Januari, Februari, dan Maret. Pemerintah pusat yang akan langsung mencairkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Rencana Revolusi Pendidikan di Jabar: Masuk Sekolah Lebih Pagi, Guru Favorit Mengajar Murid Miskin
-
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Harus Hemat
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Sekolah Rakyat Rp100 Miliar: Solusi atau Kebijakan yang Dipertanyakan?
-
Hari Ini Kumpulkan Rektor Kampus ke Istana, Prabowo Bakal Arahkan Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo