Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu solusi pembiayaan yang banyak dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Program ini didukung oleh pemerintah untuk memberikan akses modal dengan bunga rendah, sehingga usaha kecil dapat berkembang tanpa terbebani biaya pinjaman yang tinggi.
BRI, sebagai salah satu bank penyalur utama KUR, menawarkan beberapa jenis KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan beragam pelaku usaha.
Dalam artikel ini, kita akan membahas jenis-jenis KUR BRI beserta kriteria dan kecocokannya untuk usaha Anda, berdasarkan informasi resmi dari situs BRI (bri.co.id) dan sumber kredibel lainnya.
1. KUR Mikro BRI
KUR Mikro BRI dirancang untuk pelaku usaha mikro dengan kebutuhan modal terbatas. Plafon pinjaman maksimal untuk jenis ini adalah Rp50 juta per debitur.
KUR Mikro cocok untuk usaha kecil seperti warung makan, pedagang pasar, atau usaha rumahan yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Suku bunga yang dikenakan sebesar 6% per tahun (efektif), dengan tenor maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
Keunggulan KUR Mikro adalah tidak memerlukan agunan tambahan, sehingga cocok bagi Anda yang belum memiliki aset untuk dijadikan jaminan.
Baca Juga: Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
Persyaratan administrasinya pun sederhana, cukup melampirkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan usaha dari kelurahan.
Jika Anda baru memulai usaha atau memiliki bisnis kecil dengan kebutuhan dana untuk membeli stok barang atau peralatan sederhana, KUR Mikro bisa menjadi pilihan ideal.
Namun, plafon yang terbatas membuatnya kurang sesuai untuk usaha yang membutuhkan modal besar.
2. KUR Kecil BRI
Bagi pelaku usaha yang telah memiliki skala bisnis lebih besar, KUR Kecil BRI menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Jenis ini ditujukan untuk UMKM yang produktif dan layak, seperti toko grosir, bengkel, atau usaha manufaktur kecil.
Tag
Berita Terkait
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Tabel KUR BRI 2025: Simulasi Angsuran Pinjaman Rp75 Juta, Bayar Berapa?
-
BRI Sukses Salurkan Rp1.285 Triliun KUR Sejak 2015: Apa Rahasianya?
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjam Uang Rp100 Juta, Segini Cicilannya
-
Rp626 Triliun Mengalir ke UMKM: Ini Cara BRI Ubah Hidup Jutaan Pelaku Usaha
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu