Suara.com - Pemerintah baru-baru ini mengumumkan kabar gembira bagi Aparat Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun, bagaimana dengan para pensiunan ASN dan TNI/Polri? Apakah mereka juga berhak mendapatkan THR? Jawabannya adalah ya!
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI/Polri, serta pensiunan. Pencairan THR ini dijadwalkan mulai 17 Maret 2025.
Bagi para pensiunan, besaran THR yang akan diterima setara dengan gaji pokok bulanan mereka. Ini tentu menjadi kabar baik, terutama bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara.
Besaran THR Pensiunan ASN
Besaran THR untuk pensiunan ASN disesuaikan dengan golongan mereka saat masih aktif bekerja. Berikut rinciannya:
Pensiunan PNS Golongan 1
- Golongan IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
- Golongan IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
- Golongan IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
- Golongan ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
Pensiunan PNS Golongan 2
- Golongan IIA: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
- Golongan IIB: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
- Golongan IIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
- Golongan IID: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan 3
Baca Juga: Cara Cek Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Terbaru, Jangan Sampai Telat!
- Golongan IIIA: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
- Golongan IIIB: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
- Golongan IIIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
- Golongan IIID: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600
Pensiunan PNS Golongan 4
- Golongan IVA: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
- Golongan IVB: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
- Golongan IVC: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
- Golongan IVD: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
- Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100
Jadwal Pencairan THR
THR untuk pensiunan ASN dan TNI/Polri akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025. Pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga para pensiunan tidak perlu khawatir akan kesulitan mengakses dana tersebut. Pastikan untuk memeriksa rekening bank Anda pada tanggal tersebut.
THR menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada para pensiunan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dengan adanya THR, para pensiunan dapat memenuhi kebutuhan hari raya, seperti membeli kebutuhan pokok, memberikan bantuan kepada keluarga, atau bahkan menabung untuk keperluan mendadak.
Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian