Suara.com - Warganet dihebohkan oleh beredarnya sebuah video, yang memperlihatkan petugas polisi lalu lintas diduga melakukan pungutan liar alias pungli saat memberhentikan seorang pengendara mobil.
Terkait itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan petugas yang berada di dalam video tersebut tengah memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Petugas memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB, namun saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu (uang) kepada petugas," ujar Argo dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Petugas tersebut kata Argo, menolak saat hendak diberikan sejumlah uang dari pengendara yang melanggar.
"Namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak)," kata Argo.
Lebih lanjut, Argo menyebut kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Tol Dalam Kota Jakarta.
"Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang saat itu melaksanakan patroli rutin sedang memberhentikan kendaraan dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya," katanya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan ternyata benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku.
Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya juga sudah memanggil petugas Bripka R dan Briptu E untuk melakukan klarifikasi kepada pelanggar berinisial IC.
Dari hasil pemeriksaan pada petugas, disebutkan tidak ada anggotanya yang meminta uang.
"Bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural," katanya.
Selain itu Argo juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada penggugah video berinisial AH.
"Motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP dan selanjutnya meminta maaf apabila videonya viral serta menjadi polemik," katanya.
Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun @depokinfo24jam. Dalam video tersebut terlihat dua anggota polisi sedang memberhentikan seorang pengendara mobil.
Dalam video tersebut terlihat pengendara tersebut menghampiri pintu depan mobil di sebelah kiri untuk mengambil sesuatu dan memberikan kepada anggota polisi tersebut namun terlihat polisi menolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027