Suara.com - Warganet dihebohkan oleh beredarnya sebuah video, yang memperlihatkan petugas polisi lalu lintas diduga melakukan pungutan liar alias pungli saat memberhentikan seorang pengendara mobil.
Terkait itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan petugas yang berada di dalam video tersebut tengah memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Petugas memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB, namun saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu (uang) kepada petugas," ujar Argo dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Petugas tersebut kata Argo, menolak saat hendak diberikan sejumlah uang dari pengendara yang melanggar.
"Namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak)," kata Argo.
Lebih lanjut, Argo menyebut kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Tol Dalam Kota Jakarta.
"Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang saat itu melaksanakan patroli rutin sedang memberhentikan kendaraan dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya," katanya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan ternyata benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku.
Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya juga sudah memanggil petugas Bripka R dan Briptu E untuk melakukan klarifikasi kepada pelanggar berinisial IC.
Dari hasil pemeriksaan pada petugas, disebutkan tidak ada anggotanya yang meminta uang.
"Bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural," katanya.
Selain itu Argo juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada penggugah video berinisial AH.
"Motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP dan selanjutnya meminta maaf apabila videonya viral serta menjadi polemik," katanya.
Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun @depokinfo24jam. Dalam video tersebut terlihat dua anggota polisi sedang memberhentikan seorang pengendara mobil.
Dalam video tersebut terlihat pengendara tersebut menghampiri pintu depan mobil di sebelah kiri untuk mengambil sesuatu dan memberikan kepada anggota polisi tersebut namun terlihat polisi menolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing