Suara.com - Pada masa era digital seperti saat ini, metode pembayaran mengalami perkembangan yang cukup pesat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Bila dibandingkan dengan zaman dulu, kita hanya mengenal pembayaran secara tunai.
Namun saat ini hampir semua transaksi bisa dilakukan secara nontunai melalui dompet digital, salah satunya OVO.
Salah satu fitur yang ada dalam aplikasi OVO ternyata memudahkan dalam transaksi pembayaran, yakni menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Lantas, bagaimana jika OVO tidak bisa melakukan pindai QRIS di merchant? Persoalan ini tentunya membuat panik, apalagi kalau dalam kondisi yang terburu-buru.
Namun, Anda tidak perlu khawatir! Artikel ini akan membahas penyebab dan solusi OVO tidak bisa memindai QRIS agar transaksi Anda tetap lancar.
Kenapa OVO Tidak Bisa Scan QRIS?
Sebelum memahami langkah-langkah solusi dari persoalan tersebut, penting bagi Anda untuk mengetahui sejumlah alasan umum kenapa aplikasi OVO gagal melakukan pemindaian QRIS:
- Gangguan server OVO
- Aplikasi OVO belum update
- Koneksi internet tidak stabil
- Aplikasi tidak mendapatkan izin akses kamera atau lokasi
- Ada bug atau error pada aplikasi
Lalu, bagaimana cara mengatasinya? Berikut sejumlah tips lengkapnya!
Baca Juga: Cara Top Up OVO Pakai Pulsa Telkomsel 2024
Cara Atasi OVO Tidak Bisa Transfer atau Scan QRIS
1. Hindari Transaksi di Jam Server Sibuk
Biasanya server OVO mengalami perawatan rutin atau gangguan antara pukul 12.00 malam hingga 01.00 dini hari. Oleh sebab itu, pastikan Anda menghindari melakukan transaksi di jam-jam tersebut karena bisa membuat fitur QRIS tidak berfungsi.
2. Tutup Paksa dan Buka Ulang Aplikasi OVO
Jika aplikasi terasa berat atau muncul eror saat melakukan pemindaian QRIS, maka segera tutup paksa (force close) dan buka kembali aplikasi OVO. Cara ini dinilai cukup efektif mengatasi bug ringan yang mengganggu proses transaksi menggunakan OVO.
3. Update Aplikasi OVO ke Versi Terbaru
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur