Suara.com - Pengguna dompet digital OVO yang telah menggunakan OVO Premium atau OVO Premier dapat meningktkan batas saldo dan dana masuk (top-up) sebesar Rp 20 juta per bulan. Angka ini naik dua kali lipat dari sebelumnya yang hanya Rp 10 juta.
Kebijakan ini hanya berlaku bagi pengguna OVO Premier, yaitu akun yang telah di-upgrade dari Ovo Club dengan melakukan verifikasi menggunakan swafoto bersama KTP.
Limit top-up untuk pengguna OVO Premier juga naik menjadi Rp 40 juta per bulan dari sebelumnya Rp 20 juta.
Kebijakan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap aturan Bank Indonesia (BI) mengenai peningkatan batas saldo dompet digital yang berlaku sejak 1 Juli 2022.
Atas dasar itu, batas saldo dan top-up untuk OVO Premier jauh lebih besar dibandingkan dengan Ovo Club yang hanya memiliki limit saldo Rp 2 juta dan limit top-up Rp 20 juta.
Cara Upgrade ke OVO Premier
Untuk mendapatkan limit saldo Rp 20 juta dan limit top-up Rp 40 juta, pengguna harus melakukan upgrade ke Ovo Premier dengan langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Ovo
- Pilih menu "Profile" lalu klik "Upgrade"
- Siapkan KTP/Paspor dan lakukan swafoto
- Isi data sesuai kartu identitas dengan benar
- Masukkan nama ibu kandung
- Klik "Konfirmasi" dan tunggu verifikasi
Jika pengajuan berhasil, pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui email atau aplikasi OVO. Jika ada kesalahan pengisian data, pengguna bisa mengulang proses pendaftaran.
Setelah berhasil, pengguna Ovo Premier bisa menikmati berbagai fitur tambahan, termasuk transfer ke sesama OVO maupun antar bank.
Berita Terkait
-
GrabModal Kucurkan Rp6 Triliun untuk 445 Ribu UMKM dan Driver
-
OVO Finansial Kucurkan Rp6 Triliun untuk UMKM dan Driver
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
OVO Tutup 2025 dengan Pertumbuhan Positif, Perluas Akses Inklusi Keuangan bagi Pengguna dan UMKM
-
Superbank Akui Ada 'Risiko' Jelang IPO
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah