Suara.com - Pengguna dompet digital OVO yang telah menggunakan OVO Premium atau OVO Premier dapat meningktkan batas saldo dan dana masuk (top-up) sebesar Rp 20 juta per bulan. Angka ini naik dua kali lipat dari sebelumnya yang hanya Rp 10 juta.
Kebijakan ini hanya berlaku bagi pengguna OVO Premier, yaitu akun yang telah di-upgrade dari Ovo Club dengan melakukan verifikasi menggunakan swafoto bersama KTP.
Limit top-up untuk pengguna OVO Premier juga naik menjadi Rp 40 juta per bulan dari sebelumnya Rp 20 juta.
Kebijakan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap aturan Bank Indonesia (BI) mengenai peningkatan batas saldo dompet digital yang berlaku sejak 1 Juli 2022.
Atas dasar itu, batas saldo dan top-up untuk OVO Premier jauh lebih besar dibandingkan dengan Ovo Club yang hanya memiliki limit saldo Rp 2 juta dan limit top-up Rp 20 juta.
Cara Upgrade ke OVO Premier
Untuk mendapatkan limit saldo Rp 20 juta dan limit top-up Rp 40 juta, pengguna harus melakukan upgrade ke Ovo Premier dengan langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Ovo
- Pilih menu "Profile" lalu klik "Upgrade"
- Siapkan KTP/Paspor dan lakukan swafoto
- Isi data sesuai kartu identitas dengan benar
- Masukkan nama ibu kandung
- Klik "Konfirmasi" dan tunggu verifikasi
Jika pengajuan berhasil, pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui email atau aplikasi OVO. Jika ada kesalahan pengisian data, pengguna bisa mengulang proses pendaftaran.
Setelah berhasil, pengguna Ovo Premier bisa menikmati berbagai fitur tambahan, termasuk transfer ke sesama OVO maupun antar bank.
Berita Terkait
-
Saldo E-Wallet Kini Bisa Sekalian Nabung, 2,3 Juta Orang Pakai OVO Nabung by Superbank
-
Transaksi Digital Makin Mudah, OVO Ingatkan Bahaya Pengeluaran Kecil yang Diam-Diam Menguras Gaji
-
Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital
-
GrabModal Kucurkan Rp6 Triliun untuk 445 Ribu UMKM dan Driver
-
OVO Finansial Kucurkan Rp6 Triliun untuk UMKM dan Driver
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara