Cica baru menerima paket itu sehari kemudian pada Kamis, 20 Maret 2025. Sekitar pukul 15.00 WIB, Cica yang baru usai liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran lalu membukanya.
“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” ucap Hussein.
Dilaporkan ke Bareskrim
Redaksi Tempo telah melaporkan kasus teror kepala babi ini ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025) siang. Laporan itu dilayangkan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia.
Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menyebut teror kepala babi yang dikirim kepada jurnalis Tempo Cica sebagai simbol ancaman pembunuhan.
“Pengiriman paket ini kami curigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ucap Erick.
Karena itu dalam laporannya ke Bareskrim Polri, KKJ tidak hanya mempersangkakan pelaku dengan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tetapi juga disertai Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan.
“Karena dari sekian kasus yang kita laporkan, prosesnya mandek dalam penyelidikan,” ungkapnya.
“Kami uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Baca Juga: Makin Ngeri! Usai Teror Kepala Babi, Kantor Redaksi Tempo Kini Dikirimi Bangkai Tikus Termutilasi
Berita Terkait
-
Makin Ngeri! Usai Teror Kepala Babi, Kantor Redaksi Tempo Kini Dikirimi Bangkai Tikus Termutilasi
-
Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
-
Guyonan 'Dimasak Aja' Jubir Istana Dicap Kebodohan, Susi Pudjiastuti Murka hingga Colek Prabowo
-
Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!
-
Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist