Suara.com - Gegara guyonnya "Dimasak Aja" saat menangapi teror kepala babi di kantor Redaksi Tempo, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kini menjadi sorotan. Bahkan, Hasan Nasbi dianggap sebagai pejabat bermental menyedihkan karena dianggap nirempati atas aksi intimidasi kepada jurnalis Tempo.
Kritik nyelekit untuk Hasan Nasbi disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang P. Wiratraman.
Imbas ucapannya itu, Hasan Nasbi selaku juru bicara Istana dianggap telah membuat malu dan menjatuhkan derajat Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, Herlambang menganggap jika masyarakat punya hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara dan itu telah diatur dalam Pasal 28G Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
"Mental pejabat begini sungguh menyedihkan warga bangsa, membuat malu, menihilkan empati, sekaligus merendahkan derajat peneladanan penyelenggara kekuasaan," kata Herlambang kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Perihal celetukan "Dimasak Aja" yang dilontarkan Hasan Nasbi saat menanggapi soal teror kepala babi di kantor Tempo menandakan jika pemerintah juga tidak punya komitmen untuk melindungi hak warganya. Herlambang menganggap sikap yang ditujukan Hasan Nasbi menandakan dirinya acuh terhadap bentuk teror yang terjadi di masyarakat.
"Ini justru penanda, kasus teror dianggap biasa," ungkapnya.
Alih-alih memberikan pernyataan tak pantas semacam itu, Herlambang mengatakan Hasan semestinya memperlihatkan komitmen penegakan hukum, menegaskan perlindungan hak atas rasa aman, dan juga terbuka ke publik menegaskan dukungan mengungkap pelaku teror.
"Bukan celometan, yang tak pantas diperlihatkan pejabat negara," ujarnya.
Celetukan 'Dimasak Aja' Hasan Nasbi
Baca Juga: Guyonan 'Dimasak Aja' Jubir Istana Dicap Kebodohan, Susi Pudjiastuti Murka hingga Colek Prabowo
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kekinian kembali menjadi sorotan setelah jubir bicara di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu mengomentari soal teror kepala babi yang dikirim pelaku misterius ke kantor Redaksi Tempo, beberapa waktu lalu.
"Sudah dimasak saja," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, (21/3/2025) kemarin.
Hasan memberikan pernyataan seperti itu karena merujuk sikap Francisca Christy Rosana alias Cica, jurnalis Tempo yang diduga target dari aksi teror kepala babi tersebut. Sebab, host siniar Bocor Alus Politik itu sempat menanggapi teror yang diterimanya dengan lelucon tersebut.
Teror Kepala Babi
Teror kepala babi dengan kondisi telinga terpotong dikirim ke Kantor Redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 19 Maret 2025. Terbungkus styrofoam dan dilapisi kardus, paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica, jurnalis sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Berdasar rekaman CCTV, kurir pengantar paket kepala babi itu seorang pria. Dia menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, berjaket hitam dan helm Gojek. Paket tanpa dilengkapi identitas pengirimnya tersebut kemudian diserahkan kepada satpam di Kantor Redaksi Tempo.
Berita Terkait
-
Guyonan 'Dimasak Aja' Jubir Istana Dicap Kebodohan, Susi Pudjiastuti Murka hingga Colek Prabowo
-
Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!
-
Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan
-
Lapor Kasus Teror Kepala Babi ke Bareskrim, Tempo Bawa Bukti CCTV hingga Nomor HP Misterius
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa