Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp788.000.
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp356.100
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp534.600
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp712.200
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 26 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp788.000
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB.
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp356.100
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp534.600
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp712.200
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama :
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
2. Tol Indraprabu (terintegrasi dengan Tol Palembang-Indralaya)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Baca Juga: Pemudik Mulai Penuhi Jalan Tol, Lebih Dari 603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp112.000 menjadi Rp95.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp168.000 menjadi Rp142.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp224.000 menjadi Rp 190.000
3. Tol Permai
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp171.500 menjadi Rp137.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp257.000 menjadi Rp205.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp343.000 menjadi Rp274.000
4. Tol Sumatera Utara
Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk.
Pada Tol MKTT & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah sebesar 20% dengan periode mudik pada 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran.
Sedangkan arus balik pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan. Serta terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi-Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan Tol Medan-Binjai, yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp117.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp175.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp335.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
- Kendaraan Golongan I dari Rp236.000 menjadi Rp209.800
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp315.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp183.500
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp277.000
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:
- Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp170.900
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp257.800
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB.
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp117.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp175.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp236.000 menjadi Rp209.800
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp315.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
- Kendaraan Golongan I dari Rp236.000 menjadi Rp223.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp335.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp170.900
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp257.800
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak :
- Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp183.500
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp277.000
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat).
Tag
Berita Terkait
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani
-
Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan
-
Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru