Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp788.000.
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp356.100
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp534.600
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp712.200
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 26 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp788.000
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB.
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp356.100
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp534.600
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp712.200
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama :
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
2. Tol Indraprabu (terintegrasi dengan Tol Palembang-Indralaya)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Baca Juga: Pemudik Mulai Penuhi Jalan Tol, Lebih Dari 603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp112.000 menjadi Rp95.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp168.000 menjadi Rp142.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp224.000 menjadi Rp 190.000
3. Tol Permai
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp171.500 menjadi Rp137.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp257.000 menjadi Rp205.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp343.000 menjadi Rp274.000
4. Tol Sumatera Utara
Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk.
Pada Tol MKTT & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah sebesar 20% dengan periode mudik pada 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran.
Sedangkan arus balik pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan. Serta terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi-Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan Tol Medan-Binjai, yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp117.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp175.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp335.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
- Kendaraan Golongan I dari Rp236.000 menjadi Rp209.800
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp315.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp183.500
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp277.000
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:
- Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp170.900
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp257.800
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB.
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp117.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp175.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp236.000 menjadi Rp209.800
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp315.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
- Kendaraan Golongan I dari Rp236.000 menjadi Rp223.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp335.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp170.900
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp257.800
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak :
- Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp183.500
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp277.000
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat).
Tag
Berita Terkait
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone
-
Industri Ritel Makin Ketat, FamilyMart Putar Otak Dongkrak Strategi Bisnis
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Tembus 264 Fasilitas Direvitalisasi, Bukti Konsistensi BRI Kawal Pendidikan Nasional
-
Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan
-
Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3
-
Askrindo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Program Mobil Pintar
-
Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia