Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan intimidasi terhadap Advokat Febri Diansyah dengan melakukan pemanggilan secara bersama dengan adiknya, Fathroni Diansyah Edi dalam dua kasus berbeda pada hari yang sama.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Febri dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Di sisi lain, hari ini KPK juga memanggil adik Febri, Fathroni Diansyah Edi untuk perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Menurut Tessa, pemanggilan saksi, termasuk Febri dan Fathroni, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dengan adanya bukti-bukti pendukung.
“Jadi, KPK tidak pernah melakukan tindakan intimidatif terhadap saksi-saksi yang dipanggil. Bila ada pihak-pihak yang menyatakan seperti itu, dipersilakan untuk hadir,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Dia juga memastikan bahwa semua saksi yang dipanggil KPK memiliki keterkaitan dengan perkara yang diperiksa penyidik, baik secara langsung atau tidak.
“Sampai dengan saat ini, seluruh saksi yang dipanggil pasti memiliki keterkaitan dan hubungan dengan perkara tersebut, baik langsung maupun tidak langsung, dan kepentingannya tentu dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” tandas Tessa.
Gagal Diperiksa karena Penyidik Cuti
Advokat Febri Diansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Namun, dia tidak jadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR harus ditunda karena penyidiknya cuti.
Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
“Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu dan sudah mengisi buku tamu juga. Kemudian ada informasi dari bagian Penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Menurut Febri, KPK masih memiliki penyidik lain, hari ini. Namun, mereka mengerjakan pekerjaan lain sehingga pemeriksaan disepakati untuk diundur sampai lebaran kelar.
“Maka jadwal pemeriksaan saya akan reschedule. Jadi dijadwal ulang, estimasinya ya mungkin setelah lebaran ya,” ujar Febri.
Lebih lanjut, Febri mengaku belum mengetahui waktu pasti pemanggilan ulangnya. Menurut dia, KPK nanti akan memberikan informasi kepadanya nanti.
Dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan,” ucap Febri.
Febri mengaku tidak keberatan dengan penundaan pemeriksaan ini. Dia memastikan akan tetap menghadiri pemeriksaan sebagai bentuk koorporatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup