Kemudian, bilang Airlangga untuk meningkatkan impor ke AS, pemerintah juga akan meningkatkan impor minyak dan gas bumi (migas) dari AS. Hal ini terkuak dari paparan Airlangga dalam rapat bersama para pelaku usaha di Kantornya, hari ini.
Upaya-upaya ini, lanjut dia, bisa jadi solusi yang menguntungkan untuk kedua belah pihak. Jalur diplomasi dan negosiasi ini juga dilakukan dengan merombak perjanjian kerja sama Trade and Investment Framework Agreement (TIFA).
Dalam perombakan TIFA itu diantaranya, meningkatkan impor dan investasi dari AS, sekaligus pembelian migas oleh PT Pertamina (Persero).
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendorong pemerintah untuk melobi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait kebijakan tarif timbal balik atau impor sebesar 32 persen. Hal ini perlu dilakukan agar tak merugikan masyarakat.
Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah harus melakukan diplomasi ekonomi dengan mendatangi langsung otoritas di AS. Pemerintah disarankannya meminta agar tidak memberlakukan dulu penerapan tarif timbal balik agar tidak mengguncang perekonomian di AS dan Indonesia.
"Bila memang harus diberlakukan, agar dilakukan secara bertahap selama 10 tahun untuk mencapai 32 persen," tulis ujar Jumhur kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Jumhur juga mendorong Presiden Prabowo Subianto agar memanggil semua Kepala Perwakilan RI beserta KBRI/KJRI untuk lebih bekerja keras dan cerdas membuka pasar baru di negara-negara new emerging market seperti Afrika dan Amerika Latin. Mereka diyakininya punya nilai ekspor produk-produk ke AS yang cukup besar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi