Suara.com - Musisi Rayandie Rohy Pono atau akrab dikenal Rayen Pono melaporkan Anggota Komisi X DPR RI yang juga seorang musisi, Ahmad Dhani Prasetyo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).
Dhani dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap nama marga Pono.
"Kami datang secara langsung, mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR Komisi X," kata Rayen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pokok pengaduannya ke MKD, Dhani dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik lantaran dianggap mendiskriminasi ras dan etnis lewat ucapannya.
Sikap, atau perilaku Dhani sebagai teradu dinikai telah membuat penghinaan di hadapan publik secara live dalam debat terbuka. Adapun dugaan pelanggaran itu adalah Dhani mengucapkan marga Pono jadi porno.
Rayen sendiri menyampaikan aduan itu kekinian sudah diterima MKD.
"Akan ada pemanggilan, apa namanya, cross-check gitu ya. Kira-kira begitu dan klarifikasi, dan audiensi secara langsung dengan perwakilan dari anggota MKD," ujarnya.
Adanya dugaan penghinaan tersebut, dianggap Rayen merupakan hal serius. Apalagi Dhani kekinian menjabat sebagai Anggota DPR RI.
"Bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota Dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus kami ambil secara serius," tegasnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Punya Hak Imunitas, Rayen Pono Minta Atensi Presiden
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim Hukum Rayen, Amon Fiago Sianipar, mengatakan pihaknya membawa lima bukti dalam laporannya tersebut ke MKD. Termasuk salah satunya yakni bukti video yang menampilkan pernyataan Dhani yang dianggap menghina marga Pono.
"Kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi," kata Amon.
Sebelumnya, Rayen Pono memberikan sentilan keras buat Ahmad Dhani buntut aksinya mengubah marga Pono jadi Porno.
Mewakili keluarga, Rayen Pono menyebut tindakan Ahmad Dhani sebagai pelecehan terhadap marga Pono dan harus diproses hukum.
"Buat kami keluarga besar Pono, bukan cuma Rayen, semua keluarga saya di kampung bahkan seluruh dunia yang memiliki marga, semua mengerti bahwa marwah dan martabat kehormatan sebuah marga itu di mana," terang Rayen Pono usai melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025).
Sebagai sesama lelaki, Rayen Pono berpesan agar Ahmad Dhani tidak berlindung di balik hak imunitasnya sebagai anggota DPR RI.
Berita Terkait
-
Marga Pono dari Daerah Mana? Nama Belakang Rayen Pono Dipelesetkan Ahmad Dhani, Kini Lapor Polisi
-
Sentilan Keras Rayen Pono Buat Ahmad Dhani Buntut Ujaran Porno
-
Rayen Pono Mau Adukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan
-
Ahmad Dhani Punya Hak Imunitas, Rayen Pono Minta Atensi Presiden
-
Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani, Pasal yang Dipakai Tak Main-Main
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak