Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan kepada para guru dan dosen bahwa gratifikasi bukan rezeki. (Suara.com/Dea)
Ia menyebutkan salah satu bantuan dari pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat prasejahtera ialah bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk itu, Mu'ti pun mengajak empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat dan media dapat saling bersinergi membangun ekosistem pendidikan bermutu untuk semua, termasuk menyebarluaskan informasi mengenai berbagai bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan beberapa program prioritas pendidikan, diantaranya pembangunan dan renovasi 10.440 sekolah hingga berbagai bantuan untuk guru.
Adapun 4 program pendidikan yang akan diluncurkan pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, ialah:
- Revitalisasi sekolah
- Digitalisasi pendidikan
- Bantuan kuliah untuk guru
- Bantuan untuk guru honorer.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur