Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang sempat menyinggung Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset pada Hari Buruh.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya menempatkan diri bersama rakyat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Dengan disahkannya UU Perampasan Aset nanti, Tessa menilai upaya pemberantasan korupsi akan lebih efektif, khususnya dalam hal pemulihan kerugian keuangan negara.
“Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Tessa.
Kemarin, Prabowo menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Hal itu disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
“Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis (1/5/2025).
“Enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja itu," tambah dia.
Prabowo juga menegaskan kepada para buruh agar menolak segala bentuk bayaran untuk melakukan demonstrasi yang membela koruptor.
Baca Juga: Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT
Pasalnya, Prabowo mengeklaim sudah mengetahui ada demo yang memberikan dukungan terhadap koruptor. Dia mengaku tak habis pikir dan hal ini disambut tawa para massa buruh.
"Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Gue heran," tandas Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Sinyal Kuat Urgensi UU Perampasan Aset
Sementara itu, pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga Hardjuno Wiwoho menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 merupakan sinyal kuat adanya urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Adapun dalam kesempatan tersebut, Presiden secara tegas menyatakan bahwa UU Perampasan Aset diperlukan untuk mengembalikan aset negara yang diambil oleh koruptor.
"Dengan Presiden Prabowo yang sudah menyatakan sikap, maka merupakan peluang untuk membuktikan upaya pemberantasan korupsi," ucap Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Berita Terkait
-
Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT
-
Siang Ini Prabowo Hadiri Hardiknas di SDN Cihampar 5 Bogor
-
May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?
-
Blak-blakan Bahlil Sebut Golkar Siap Dukung Prabowo 2 Periode: Kami Jaga Kapan Pun, di Mana Pun
-
Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo di 2029: Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas