Suara.com - Libur tanggal merah bertepatan dengan Hari Raya Waisak telah tiba.
Ini adalah momen yang tepat untuk sejenak melepaskan diri dari rutinitas, mengisi kembali energi, dan merayakan kedamaian serta kebahagiaan.
Agar libur kali ini terasa lebih istimewa, mari kita siapkan "DANA Kaget" bukan transferan kejutan, melainkan alokasi dana khusus untuk memaksimalkan momen liburan dan perayaan Waisak.
Hari Raya Waisak adalah momen suci untuk merenungkan ajaran Buddha, berbagi kebaikan, dan mempererat tali persaudaraan dan ada DANA Kaget hadir untuk mendukung kedua momen berharga ini.
Buat kamu yang beruntung, saldo DANA hingga Rp 999.000 bisa langsung masuk ke dompet digital kamu.
Enggak perlu pake ribet, hanya cukup klik link DANA kaget yang telah tersedia, maka saldo DANA langsung ditransfer ke dompet digitalmu.
Bisa jadi kamu dapat puluhan ribu hingga ratusan ribu hari ini
Saldo Dana Kaget adalah fitur dalam aplikasi DANA yang memungkinkan pengguna untuk membagikan saldo gratis kepada pengguna lain secara acak.
Baca Juga: Ada Uang Rp 300 Ribu dari Saldo DANA Gratis Terbaru, Klik Link Aktif Ini
Pengguna yang menerima link dana kaget hari ini dapat mengklaim saldo tersebut jika memenuhi syarat tertentu.
Namun, untuk dapat membagikan saldo, pengirim harus memiliki akun DANA Kaget Premium dan saldo dana yang cukup.
Cara Klaim Dana Kaget
Untuk mengklaim Dana Kaget, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi DANA dan masuk ke akun Anda.
2. Pindai kode QR atau klik tautan yang dibagikan oleh pengirim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap