Suara.com - Pernikahan dalam Islam merupakan ikatan suci antara seorang pria dan wanita.
Hal ini bertujuan membentuk keluarga yang harmonis dan menjalankan kehidupan sesuai syariat Islam.
Pernikahan dianggap sah jika memenuhi rukun pernikahan antara lain calon suami dan istri yang tidak terhalang mahram.
Adanya wali nikah untuk mempelai perempuan, dua orang saksi laki-laki yang adil dan hadir saat akad.
Ijab dari wali atau wakilnya dan qabul dari mempelai laki-laki atau wakilnya.
Syarat utama pernikahan dalam Islam meliputi kedua mempelai beragama Islam, tidak memiliki hubungan mahram.
Wali nikah yang memenuhi syarat (Muslim, laki-laki, baligh, berakal sehat, tidak sedang dalam keadaan ihram haji atau umrah.
Tidak ada paksaan dari kedua belah pihak, keduanya ridha menikah dan pelaksanaan ijab dan qabul secara sah.
Hukum Pernikahan dalam Islam
Pernikahan bisa bersifat wajib, sunnah, atau mubah tergantung kondisi individu, terutama terkait kemampuan menjaga diri dari perbuatan zina.
Secara keseluruhan, pernikahan dalam Islam bukan hanya ikatan sosial, tapi juga ibadah dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang harus dilakukan dengan memenuhi rukun dan syarat agar sah secara agama dan hukum.
Namun, dalam Islam ada tiga jenis pernikahan yang haram dalam Islam.
Berikut adalah tiga jenis pernikahan yang diharamkan dalam ajaran Islam beserta penjelasannya:
1. Nikah Syighar
Nikah syighar adalah pernikahan di mana seorang wali menikahkan putrinya atau saudarinya kepada seorang pria dengan syarat pria itu juga menikahkan putri atau saudarinya kepada wali tersebut, dan keduanya dilakukan tanpa pembayaran mahar.
Tag
Berita Terkait
-
Membaca Lebih Senyap dari Bisikan: Menelanjangi Realitas Pahit di Balik Pernikahan
-
Dikawal Ketat, Febby Carol Ungkap Suasana Pernikahan Virgoun
-
Pernikahan El Rumi Diprediksi Megah, Al Ghazali Bocorkan Jumlah Undangan
-
Akad Pakai Bahasa Arab tapi Tidak Paham Artinya, Apakah Nikahnya Sah?
-
Sinopsis A dan Z: InsyaAllah Cinta, Kisah Pernikahan yang Tidak Terduga
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Jadwal Resmi Pengumuman SNBP 2026
-
Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Zuhur, Salat Jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat
-
Pesta Belanja Jakarta Festive Wonder: Diskon Hingga 70 Persen di 80 Pusat Perbelanjaan Saat Ramadan
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Memanas! Presiden Kuba Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei, Sebut AS-Israel Langgar Hukum Internasional
-
Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran
-
Golkar Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan di Bulan Ramadan
-
Istana Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy