Praktik ini merupakan tukar-menukar perempuan tanpa memenuhi hak-hak dasar pernikahan, seperti mahar, yang wajib dalam Islam.
Rasulullah SAW secara tegas melarang praktik nikah syighar karena menyalahi syariat dan merugikan hak perempuan.
2. Nikah Mut'ah
Nikah mut'ah adalah pernikahan yang dilakukan untuk jangka waktu tertentu berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak, setelah itu pernikahan otomatis berakhir.
Pernikahan ini pernah diperbolehkan pada masa awal Islam, namun kemudian diharamkan secara permanen oleh Rasulullah SAW.
Nikah mut'ah dilarang karena bertentangan dengan konsep pernikahan dalam Islam yang seharusnya menjadi ikatan suci dan langgeng, bukan kontrak sementara.
3. Nikah Muhallil (Tahlil)
Nikah muhallil adalah pernikahan yang dilakukan oleh seorang wanita yang telah ditalak tiga oleh suaminya, kemudian menikah dengan pria lain hanya dengan tujuan agar setelah bercerai dari suami kedua, ia bisa kembali menikah dengan suami pertamanya.
Praktik ini diharamkan karena hanya dijadikan sebagai perantara untuk menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan Allah, dan Rasulullah SAW melaknat pelaku nikah muhallil dan pihak yang menyuruhnya.
Ketiga jenis pernikahan ini secara tegas dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, perlindungan hak perempuan, dan tujuan sakral pernikahan menurut syariat Islam.
Perlindungan hak perempuan dalam pernikahan Islam meliputi beberapa aspek penting yang dijamin oleh syariat, antara lain:
- Hak memilih pasangan: Perempuan memiliki hak penuh untuk memilih pasangan hidupnya tanpa paksaan dari pihak manapun.
- Hak atas mahar: Mahar adalah hak perempuan yang wajib diberikan suami, dan perempuan berhak menuntutnya kapan saja tanpa harus memberi alasan.
- Hak menerima nafkah: Suami wajib menafkahi istri selama pernikahan, termasuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tanpa memperhitungkan kondisi ekonomi suami.
Hak melakukan perbuatan hukum sendiri: Setelah menikah, perempuan berhak mengatur urusan pribadinya, membuat kontrak, dan mengelola harta miliknya secara mandiri sesuai hukum Islam.
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Parfum untuk Pengantin Wanita yang Tahan Lama Mulai Rp50 Ribuan
-
Suami Tuntut Chikita Meidy Kembalikan Mahar, Memangnya Boleh dalam Islam?
-
Jourdy Pranata Angkat Suara soal Pernikahan: Bukan Tuntutan, tapi Kesiapan?
-
Minat Menikah pada Anak Muda Menurun, Enzy Storia: Nggak Usah Buru-Buru
-
Momen Pulang ke Rumah Disorot, Sabrina Chairunnisa Ungkap Alasan Tak Cium Tangan Deddy Corbuzier
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi