Suara.com - Pernikahan dalam Islam merupakan ikatan suci antara seorang pria dan wanita.
Hal ini bertujuan membentuk keluarga yang harmonis dan menjalankan kehidupan sesuai syariat Islam.
Pernikahan dianggap sah jika memenuhi rukun pernikahan antara lain calon suami dan istri yang tidak terhalang mahram.
Adanya wali nikah untuk mempelai perempuan, dua orang saksi laki-laki yang adil dan hadir saat akad.
Ijab dari wali atau wakilnya dan qabul dari mempelai laki-laki atau wakilnya.
Syarat utama pernikahan dalam Islam meliputi kedua mempelai beragama Islam, tidak memiliki hubungan mahram.
Wali nikah yang memenuhi syarat (Muslim, laki-laki, baligh, berakal sehat, tidak sedang dalam keadaan ihram haji atau umrah.
Tidak ada paksaan dari kedua belah pihak, keduanya ridha menikah dan pelaksanaan ijab dan qabul secara sah.
Hukum Pernikahan dalam Islam
Pernikahan bisa bersifat wajib, sunnah, atau mubah tergantung kondisi individu, terutama terkait kemampuan menjaga diri dari perbuatan zina.
Secara keseluruhan, pernikahan dalam Islam bukan hanya ikatan sosial, tapi juga ibadah dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang harus dilakukan dengan memenuhi rukun dan syarat agar sah secara agama dan hukum.
Namun, dalam Islam ada tiga jenis pernikahan yang haram dalam Islam.
Berikut adalah tiga jenis pernikahan yang diharamkan dalam ajaran Islam beserta penjelasannya:
1. Nikah Syighar
Nikah syighar adalah pernikahan di mana seorang wali menikahkan putrinya atau saudarinya kepada seorang pria dengan syarat pria itu juga menikahkan putri atau saudarinya kepada wali tersebut, dan keduanya dilakukan tanpa pembayaran mahar.
Tag
Berita Terkait
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Review Serial The Loyalty Game: Misteri Manipulasi Pernikahan yang Rumit
-
Tren Intimate Wedding 2026: Saat Gengsi Pesta Mewah Mulai Ditinggalkan
-
Enola Holmes 3: Hadir dengan Konflik Pernikahan dan Konspirasi Kolonial
-
Biaya Hajatan Membengkak? Bukan Salah Tamu, tapi Kebocoran di Dapur Rewang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
-
Alasan Menteri PU Dody Hanggodo Bicara Selengean
-
Tips Memilih Wangi Parfum Sesuai Zodiak, Biar Makin Cocok dengan Karaktermu
-
Pasar Butuh Sinyal Tegas Berakhirnya Siklus Pengetatan Moneter dari BI
-
Festival Budaya di TMII Ini Bakal Jadi Ruang Kolaborasi untuk Merayakan Keragaman Indonesia
-
Keunggulan Fitur V2L di Mobil PHEV
-
5 Cara agar Kaki Tidak Sakit setelah Lari, Mudah Dilakukan
-
Prabowo: MBG Dikritik Disebut Boros, Duit Ribuan Triliun Menguap Tak Ada yang Protes
-
Ditangani Tim 9 Eks KPK, Pakar Hukum Optimis Febrie Adriansyah Bakal Dituntut Berat
-
Tangan Kanan atau Kiri, Sebenarnya di Mana Letak Memakai Jam yang Benar?