Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang bukti yang disita di rumah pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025 jam 20.00 WIB hingga Kamis 15 Mei 2025 jam 01.00 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan terhadap rumah Robert, tetapi juga enam unit mobil yang terparkir di rumah tersebut.
Penggeledehan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Adapun barang yang disita dari tempat Robert ialah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang dalam tiga mata uang, yaitu Rupiah, Dolar Singapura, Dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 26 dokumen, enam barang bukti elektronik dan sejumlah uang dalam mata uang rupiah sebanyak Rp788.452.000, dalam mata uang Dolar Singapura sebanyak USD29.100, dalam mata uang Dolar Amerika Serikat sebanyak USD41.300, dan dalam mata uang Poundsterling sebanyak 1.045 Poundsterling," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.
"Dokumen, BBE, dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," katanya.
Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.
Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD3,3-5.
Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: KPK Ungkap Lokasi Rumah Robert Bonosusatya yang Digeledah untuk Kasus TPPU Eks Bupati Kukar
Dalam perkara tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu 104 kendaraan dengan rincian 72 mobil dan 32 motor.
Selain itu, penyidik juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rita.
Barang yang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.
Geledah Rumah Robert Bonosusatya
KPK mengungkapkan bahwa rumah pengusaha Robert Bonosusatya yang digeledah berlokasi di Jakarta.
"Jakarta, terkait kasus Rita,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis