Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Robert Bonosusatya. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Benar (geledah rumah Robert),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Meski begitu, Fitroh belum memerinci lokasi rumah Robert yang digeledah. Dia juga tidak mengonfirmasi apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah rampung.
Hingga saat ini, belum diketahui hubungan antara Robert dengan kasus ini.
Sebagai informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.
Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu 104 kendaraan dengan rincian 72 mobil dan 32 motor.
Selain itu, penyidik juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rita. Barang yang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.
Geledah Rumah Politikus Nasdem
Baca Juga: Hadi Poernomo Jadi Penasihat Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat
Sebelumnya, terkait kasus ini, komisi antirasuah juga menggeledah kediaman politikus NasDem, Ahmad Ali. Dalam penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Penyitaan uang tersebut dilakukan penyidik KPK usai menggeledah rumah Ahmad Ali di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan jumlah uang yang disita penyidik dari rumah Ahmad Ali.
“Jumlahnya belum ada tapi gabungan antara rupiah dan valas (valuta asing),” ujar Tessa.
Geledah Rumah Ketum Umum Pemuda Pancasila
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 11 mobil yang menjadi barang sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Deretan mobil tersebut terdiri dari sejumlah mobil mewah seperti Rubicon hingga Land Rover.
Sebelas kendaraan tersebut merupakan barang bukti dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Setelah sempat disita tetapi tetap berada di rumah Japto, 11 mobil tersebut akhirnya dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur.
“Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara Y ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari giat tersebut, KPK menyita 11 mobil dan uang tunai sebesar Rp 56 miliar pada Rabu (5/2/2025).
Adapun deretan mobil sitaan dari rumah Japto ialah:
1. Satu unit mobil merk/Jenis : Jeep Gladiator Rubicon
2. Satu unit mobil merk/Jenis : Landrover Defender 90SE 2.0AT
3. Satu unit mobil merk/Jenis : Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
4. Satu unit mobil merk/Jenis : Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
5. Satu unit mobil merk/Jenis : Mitsubishi Coldis
6. Satu unit kendaraan roda empat, Merk: MERC BENZ, Type: G300 CDI CARGO AT
7. Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: LC 70 TROOP CARRIER.
8. Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
9. Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
10. Satu unit kendaraan roda empat Merk: TOYOTA, Type: LAND CRUISER 70 4.5 TROOP CARR.
11. Satu unit kendaraan roda empat, TOYOTA HILUX 4.0 DOUBLE CAB
Berita Terkait
-
Hadi Poernomo Jadi Penasihat Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat
-
Senasib dengan RK, Eks Wagub Jabar Uu Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank BJB
-
Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil
-
Megawati Sedih Lihat MK dan KPK Saat Ini, Kemudian Minta Hadirin di Kantor BRIN Tepuk Tangan
-
Belum Ada Tanda-tanda KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat, Jadinya Kapan?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!