Cara Perpanjang SIM Online 2025
Langkah-langkah perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI sebagai berikut:
1. Unduh dan Registrasi
· Download aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store atau App Store.
· Daftarkan akun dengan nomor HP dan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim via SMS.
· Buat dan konfirmasi PIN untuk keamanan aplikasi.
2. Pengisian Profil dan Verifikasi
· Lengkapi profil dengan NIK, nama dan email.
· Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Spesial Hari Kartini, Perpanjang SIM Gratis untuk ASN dan Wartawan Wanita di Balai Kota
· Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness untuk memastikan identitas pemohon.
3. Persiapan Dokumen Pendukung
· Siapkan e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan diatas kertas putih, dan pas foto berlatar biru.
· Lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser.
4. Pengajuan Perpanjangan SIM
· Masuk ke aplikasi Digital Korlantas dan pilih menu SIM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim