2. SMK Kini Gunakan Tes Minat dan Bakat
SPMB memperkenalkan tes minat dan bakat sebagai syarat masuk SMK. Hal ini bertujuan menyelaraskan bidang keahlian dengan potensi siswa.
“Jalur penerimaan murid baru dikecualikan untuk SMK (Seleksi mempertimbangkan hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian),” bunyi draf perubahan SPMB halaman 7.
3. Jalur Prestasi Non-Akademik Ditambah Kriteria
Jalur ini kini mencakup kepemimpinan, seperti siswa aktif di OSIS atau Pramuka, selain seni dan olahraga.
“Jadi prestasi itu kan ada akademik dan non-akademik... ditambah lagi nanti itu adalah jalur kepemimpinan,” tutur Sekum PP Muhammadiyah tersebut.
4. Kuota Afirmasi Ditambah
Jenjang SMP dan SMA mendapat peningkatan kuota afirmasi: dari 15% menjadi 20% (SMP) dan 30 persen (SMA). Ini ditujukan bagi siswa dari keluarga rentan putus sekolah dan penyandang disabilitas.
5. Penerimaan Hanya Satu Gelombang
Baca Juga: Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
Jika sebelumnya bisa beberapa gelombang, kini semua sekolah negeri wajib menjalankan proses penerimaan hanya dalam satu tahap.
Tujuannya, memberikan ruang lebih besar bagi sekolah swasta untuk menjaring siswa.
Berita Terkait
-
SPMB SMP 2025 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Syarat dan Jalur Penerimaan
-
Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Segera Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
-
Kapan SPMB SMA 2025 di Jakarta Dibuka? Ini Jadwal Pendaftaran dan Langkahnya
-
Akses dan Keadilan Pendidikan
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah
-
Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen
-
Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi