Suara.com - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta tahun 2025 akan segera dibuka. Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 dilakukan secara online dirancang untuk mempermudah dan memberikan transparansi dalam seleksi masuk ke jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
Tahun ini, SPMB Jakarta hadir dengan sejumlah pembaruan dan aturan baru yang dirancang lebih transparan dan inklusif.
Agar proses pendaftaran berjalan lancar dan Anda siap dengan segala persyaratan, simak informasi lengkap tentang jadwal, tahapan, dan berkas yang harus disiapkan dalam SPMB Jakarta 2025 berikut ini.
Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025
Pendaftaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan, yaitu sebagai berikut:
- SD: 26 Mei 2025
- SMP: 2 Juni 2025
- SMA dan SMK: 5 Juni 2025
Proses pendaftaran ini akan berlangsung sampai 21 Juni 2025.
Jalur Penerimaan SPMB Jakarta 2025
SPMB Jakarta menggunakan empat jalur penerimaan utama sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu:
- Jalur Domisili
- Jalur Prestasi
- Jalur Afirmasi
- Jalur Mutasi
Jalur Afirmasi mendapat perhatian khusus dengan prioritas bagi kelompok tertentu, yaitu sebagai berikut:
- Prioritas pertama diberikan kepada penerima manfaat panti sosial, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, serta anak penyandang disabilitas.
- Prioritas kedua mencakup anak dengan Kartu Anak Jakarta, anak pekerja/buruh yang direkomendasikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta anak mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.
Tahapan Pendaftaran SPMB Jakarta 2025
Berikut adalah tahapan yang harus dilakukan oleh calon siswa baru:
Baca Juga: 4 SMAN Unggulan di Kota Makassar Gelar SPMB, Laporkan Kecurangan di Sini
1. Pengajuan Akun dan Verifikasi Kartu Keluarga (KK)
Calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui situs resmi SPMB Jakarta di https://spmb.jakarta.go.id.
Pada tahap ini, calon peserta harus mengisi formulir pendaftaran dengan data sesuai Kartu Keluarga asli, dan mengunggah dokumen pendukung, seperti:
- Foto atau hasil pindai KK asli
- Dokumen identitas diri (halaman depan rapor, ijazah, akta kelahiran)
- Surat Perwakilan Anak di Bawah Umur atau putusan pengadilan jika diasuh wali
- KK sebelumnya jika diasuh oleh keluarga seperti kakek, nenek, atau saudara kandung orang tua
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali tentang keabsahan dokumen
Calon peserta akan memperoleh nomor peserta dan PIN/token sebagai bagian dari proses aktivasi setelah pengajuan akun selesai.
2. Cek Status Verifikasi Akun
Calon peserta serta orang tua/wali bisa mengecek status verifikasi akun secara berkala melalui laman SPMB dengan menggunakan nomor peserta dan token setelah melakukan pengajuan akun.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian