Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kebijakan penting yang akan langsung berdampak pada jutaan masyarakat Indonesia.
Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian stimulus ekonomi nasional yang disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya pada kuartal kedua tahun 2025.
Menko Airlangga menegaskan bahwa insentif ini bersifat sementara dan akan berlangsung selama dua bulan, yaitu periode Juni hingga Juli 2025.
Menjawab Tantangan Ekonomi, Dorong Konsumsi Masyarakat
Dalam keterangan resminya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/5/2025), Airlangga menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam oleh pemerintah.
Ia menjelaskan, kebijakan diskon tarif listrik ini akan terus dievaluasi dalam rapat lanjutan guna memastikan efektivitasnya.
“Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali. Diskon ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga di bawah 1.300 KWh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Airlangga menambahkan bahwa sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Baca Juga: Menteri Bahlil Belum Tahu Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli: Biasanya...
Ia menyebut bahwa insentif ini merupakan langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang libur sekolah dan Idul Adha 2025.
6 Stimulus Pemerintah: Bukan Hanya Listrik
Kebijakan diskon tarif listrik hanyalah salah satu dari enam stimulus ekonomi yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik.
Berikut adalah lima stimulus lainnya yang turut diluncurkan:
1. Diskon Transportasi Umum
Pemerintah menyiapkan diskon untuk berbagai moda transportasi umum, termasuk:
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur