Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapat laporan terkait rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik pada bulan Juni-Juli.
Menurut Bahlil, dalam mengeluarkan kebijakan stimulus, biasanya ada pembahasan lebih lanjut antar Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan lain.
Pembahasan ini, untuk membahas mekanisme stimulus yang diberikan masyarakat.
"Kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu, ya. Pembahasannya selalunya, biasanya, ada kementerian ESDM," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).
"Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu (diskon tarif listrik)," ucap dia.
Bahlil menuturkan bahwa kebijakan ini memang akan digulirkan, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu.
Kemudian, Ketua Umum Partai Golkar ini juga akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, apalagi ini terkait dengan subsidi.
"Kita pelajari semuanya, untuk rakyat sudah pasti kita pelajari. Tapi kita harus perhatikan juga negara. Terus kalau bicara subsidi, tidak terlepas dari harus ada komunikasi dengan Kementerian ESDM, keuangan," ucap dia.
Setelah itu, Bahlil melanjutkan bahwa pemangku kepentingan ini menyetujui kebijakan diskon tarif listik ini, baru Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk mengimplementasi.
Baca Juga: Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi
"Dan setelah itu baru saya menyampaikan kepada PLN. Kalau PLN, saya yakin sudah ada surat dari ESDM," Beber dia.
Presiden Prabowo Subianto berencana mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi. Upaya ini untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional,
Kebijakan stimulus ekononomi ini dirumuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025. Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," ujar Menko Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).
Menko Airlangga menyebut, pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga