Diketahui, penawaran terakhir dari lelang ini akan ditutup pada hari pelaksanaan lelang, 11 Juni 2025.
Setelah pemenang ditetapkan, mereka wajib melunasi pembayaran dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja.
"Hasil transfer ditransfer oleh KPKNL kepada KPK. Kemudian akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pendapatan negara bukan pajak atau PNBP," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto.
Setelah pembayaran lunas, KPK akan menyerahkan barang kepada masing-masing pemenang.
Total 81 lot yang akan dilelang terdiri atas 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak, dengan nilai limit keseluruhan mencapai sedikitnya Rp 122,2 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lelang pada Juni 2025 merupakan salah satu upaya KPK dalam optimalisasi pemulihan keuangan negara.
KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Baca Juga: KPK Endus Dugaan Keterlibatan Pihak Ditjen Imigrasi di Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker
Berita Terkait
-
Sidang Pendahuluan Paulus Tannos di Singapura Digelar Akhir Bulan Ini
-
Perangi Suap di Sepak Bola, KPK Dorong Pembentukan Karakter Pemain Muda
-
Babak Baru! KPK Usut Kasus Korupsi Karet Kementan dengan TPPU SYL
-
KPK Endus Dugaan Keterlibatan Pihak Ditjen Imigrasi di Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker
-
Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil