Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto keberatan terhadap keterangan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang yang dinilai rancu dan tidak netral dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.
Hasto, terdakwa dalam kasus tersebut, dan tim kuasa hukumnya menilai kesaksian ahli rancu, tidak netral dan bahkan sangat berbahaya.
Frans diperiksa sebagai saksi ahli dari jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). Hasto adalah terdakwa dalam kasus tersebut.
“Saya ada beberapa keberatan, yang mulia, yang pertama keberatan dengan keterangan ahli karena keterangannya rancu terkait ilustrasi sebagai latar belakang dan dasar analisa konteks,” kata Hasto
“Yang kedua, keberatan dengan keterangan saksi bahwa 'bapak' sebagai pihak ketiga dalam komunikasi antara Nur Hasan dan Harun Masiku itu adalah Hasto Kristiyanto karena dipengaruhi pendapat saksi ahli dipengaruhi oleh ilustrasi dari penyidik,” tambah dia.
Kemudian, Hakim Ketua Rios Rahmanto menanyakan apakah Frans ingin mengubah keterangannya atau tidak. Frans lantas menjawab bahwa dirinya tetap pada keterangan yang disampaikannya dalam sidang hari ini.
Keterangan Saksi Ahli di Sidang
Frans, pengajar di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, kepada hakim sebelumnya mengatakan kata 'bapak' yang dalam percakapan antara Harun Masiku dan penjaga Rumah Aspirasi PDI Perjuangan Nur Hasan merujuk pada Hasto.
Pada mulanya, jaksa menceritakan kembali isi percakapan antara Harun Masiku dan Nur Hasan di ponsel. Dalam percakapan dimaksud, keduanya saling mengucapkan kata “bapak” ketika ada perintah untuk merendam ponsel milik Harun Masiku ke dalam air.
Baca Juga: Di Sidang Hasto, Ahli Bahasa Ungkap Isi Chat Pejabat: Semakin Tinggi Jabatan, Makin...
Jaksa lalu bertanya maksud dari percakapan tersebut kepada ahli. Menjawab pertanyaan jaksa, Frans mengatakan bahwa Harun Masiku dan Nur Hasan saling mengerti sosok “bapak” dalam percakapan tersebut.
“Harun Masiku menanyakan 'Bapak di mana? Bapak di mana?', sedangkan yang satu (Hasan) menjawab 'Bapak lagi di luar'. Dua-duanya mengerti bahwa yang dimaksud sebagai 'bapak' itu adalah seseorang,” kata Frans.
Menurut Frans, "bapak” dalam komunikasi Harun Masiku dan Nur Hasan merupakan pihak ketiga yang berada di luar percakapan.
Lebih lanjut jaksa menanyakan sosok “bapak” yang dimaksud. Menurut Frans, berdasarkan keterangan penyidik secara lisan maupun konteks pemeriksaan dirinya serta runtutan kasus secara keseluruhan, sosok “bapak” itu adalah Hasto.
“Dalam data-data bahasa sebelumnya itu ada menyebut nama Hasto, sekjen,” imbuh Frans.
Kuasa Hukum Hasto: Keterangan Ahli Berbahaya
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang! Ahli Ini Ternyata Analisis Kasus Hasto Cuma dari 29 Poin Ilustrasi Penyidik KPK
-
Ahli Ungkap Maksud Dana Penghijauan Rp200 Juta, Diduga Berasal dari Hasto Bermakna Uang Penyemangat
-
Bantah Ok Sip Setujui Suap, Pengacara Ungkit Momen Hasto Semprot Saeful Bahri
-
'Bapak' dalam Percakapan Harun Masiku Terungkap, Ahli Bahasa: Merujuk ke Hasto Kristiyanto
-
Hasto PDIP Kuliti Keterangan Ahli Bahasa di Sidang: Konteks yang Disampaikan Berasal dari Penyidik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar