1. Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Kelautan Perikanan akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sehingga Pelaksana Pengukuran Kapal yg di KKP dapat melakukan pengukuran kapal perikanan. Hal tersebut memang diperkenankan berdasarkan aturan. Dengan demikian kapasitas pemerintah untuk melakukan pengukuran kapal perikanan bertambah. Tahapan pengukuran kapal ini memamg menjadi salah satu tahapan yang kritikal dan membutuhkan waktu yang relatif lama dalam rangka pemberian izin kapal perikanan
2. KKP secara sendiri atau bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi akan membuka gerai-gerai pelayanan perizinan di pelabuhan pelabuhan perikanan, untuk memberi kesempatan pada pemilik kapal memproses perizinannya.
Dalam waktu dekat akan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, Propinsi Jatim dan juga di Propinsi Bali.
Dengan bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berijin, maka akan makin bertambah jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya dan secara otomatis hal ini akan meningkatkan penerimaan negara.
Setelah KKP memberikan kesempatan yang luas pada pemilik kapal untuk memproses perijinannya, Satgassus menyarankan masih ada langkah yg harus dilakukan ke depan yaitu agar pengawasan dan penegakan hukum ditingkatkan untuk kapal-kapal perikanan yang masih menangkap ikan tetapi tidak mempunyai izin yang sesuai.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Bocorkan Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Siap-siap Hadapi Tantangan Keuangan Negara!
-
Dari Operasi Ketupat hingga Digitalisasi, Ini Instruksi Penting Kapolri untuk Korlantas Polri
-
Inkonsistensi Prabowo Soal Reshuffle: Antara Ultimatum dan Kalkulasi Politik
-
KPK Lelang Harta Koruptor Rp 24,8 Miliar: Ada Kesempatan Beli Barang Branded Murah?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil