Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberi sinyal kuat akan adanya pembentukan kementerian/lembaga (K/L) baru di bawah pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikannya saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Unit Organisasi Non-Eselon di Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).
Menurut Sri Mulyani, fenomena kemunculan K/L baru bukan hal baru dan sudah terlihat dalam beberapa waktu belakangan. "Anda semua melihat, mulai dari beberapa tahun terakhir hingga ke depan akan muncul institusi-institusi baru. Tidak hanya kementerian, namun muncul lembaga-lembaga," tegasnya.
Perempuan yang akrab disapa Ani ini membagi lembaga baru tersebut ke dalam dua kategori: lembaga agensi dan lembaga kuasi. Lembaga agensi disebutnya memiliki kedekatan dengan kementerian, bahkan posisinya bisa serupa. Sementara itu, lembaga kuasi adalah organ yang mirip dengan lembaga negara namun tidak secara formal diakui dalam struktur kenegaraan.
Meski demikian, Ani mengingatkan bahwa kemunculan lembaga-lembaga baru ini akan membawa komplikasi dan tantangan baru dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dari sisi perbendaharaan dan pembiayaan. "Ini pasti menimbulkan banyak komplikasi dan tantangan baru di dalam mengelola keuangan negara, terutama dari sisi perbendaharaan dan pembiayaan," jelas Ani.
Ia menambahkan bahwa tantangan tersebut akan menjadi fokus bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Sayangnya, Sri Mulyani tidak merinci nama-nama lembaga yang dimaksud.
Diketahui pada Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto terdapat 48 menteri dan 61 wakil menteri.
Sebelumnya, pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) jumlah kabinet hanya sebanyak 34 Kementerian/Lembaga. Sehingga dengan bertambahnya jajaran kabinet, maka berdampak pada kebutuhan kantor.
Presiden Prabowo Subianto pun mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.
Baca Juga: Inkonsistensi Prabowo Soal Reshuffle: Antara Ultimatum dan Kalkulasi Politik
Berikut daftar kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Agama
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Sosial
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Selain jajajaran kementerian di atas, Presiden Prabowo juga telah membentuk sejumlah badan untuk membantunya menjalankan roda pemerintahan serta program-program yang dia miliki sepanjang periode 2024-2029.
- Berikut daftar badan negara di Pemerintahan Prabowo-Gibran:
- Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
- Badan Penyelenggara Haji
- Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
- Badan Gizi Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit
-
Sistem One Way Terus Berlangsung di Jalan Tol Trans Jawa
-
Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali demi Keamanan & Kenyamanan Pemudik