Suara.com - Seorang wanita asal Malaysia, Amirah Bazil (35) dilaporkan hilang usai terseret arus laut di perairan Gili Lawa Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (29/6/2025). Setelah mendapatkan laporan, tim pencarian dan penyelamatan (SAR) gabungan masih melakukan pencarian terhadap turis asing itu.
Hingga kekinian belum diketahui apakah Amirah Bazil selamat atau tidak setelah terseret arus luat di kawasan Labuan Bajo.
"Korban bernama Amirah Bazil (35), berjenis kelamin perempuan," kata Kepala Kantor SAR Maumere Fathur Rahman dihubungi dari Labuan Bajo, Minggu.
Ia menambahkan sekitar pukul 06.45 WITA korban terseret arus laut saat bersama sesama wisatawan lainnya melakukan aktivitas menyelam di Perairan Gili Lawa.
"Korban terpisah dan hilang, sehingga kejadian itu dilaporkan ke Pos SAR Kabupaten Manggarai Barat untuk diupayakan pencarian," ujarnya.
Tim SAR gabungan yang mendapatkan laporan kejadian tersebut, lanjut dia, langsung bergerak menuju lokasi kejadian menggunakan Kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) Pos SAR Manggarai Barat.
"Tim mendapatkan informasi dari kru Kapal Sea More Papua yang merupakan kapal yang ditumpangi korban bahwa korban telah ditemukan selamat oleh kru speedboat Fenidea yang melintasi Pulau Gili Lawa, korban terseret arus hingga ke tepian pantai Pulau Gili Lawa," katanya.
Ia menjelaskan korban ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat. Selanjutnya korban memilih untuk melanjutkan perjalanan wisata di wilayah Labuan Bajo.
" Pelaksanaan operasi SAR kali ini sejatinya merupakan kerja sama dan sinergi kemanusiaan di perairan Labuan Bajo oleh Tim SAR gabungan termasuk kru speedboat Fenidea yang pertama kali menemukan korban dengan selamat," katanya. (Antara)
Baca Juga: Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
Berita Terkait
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
-
Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres
-
Soal Surat Tolak Pemakzulan di DPR, Rocky Gerung Santai Muncul Kubu Pembela Gibran, Apa Katanya?
-
Gibran Dicap Kader Tak Bermutu, Rocky Gerung Sebut Pemakzulan di DPR Bisa Ungkap 'Borok' Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah