Suara.com - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki harta hampir Rp 5 miliar.
Dilihat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dia laporkan kepada KPK pada 30 Maret 2025, Topan memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp 2 Miliar. Harta itu terdiri dari dua bidang rumah beserta tanah di Medan dan dua bidang tanah yang juga berada di Medan.
Topan juga memiliki dua unit kendaraan berupa mobil Toyota Inova dan Toyota Landcruiser Hardtop senilai Rp 580 juta.
Tak hanya itu, Topan masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 85 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 2,2 miliar.
Dia tercatat tidak memiliki hutang sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Topan berdasarkan LHKPN yang dia laporkan ialah Rp 4,9 miliar.
Sita Uang dan Senjata Api
KPK mengungkapkan jenis dua senjata api yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting. Kedua senjata api tersebut diamankan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Topan.
Adapun penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Topan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan jalan di Sumut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan video yang diterima Suara.com, terdapat tumpukan uang yang diamankan penyidik beserta dua senjata berlaras pendek dan panjang.
Baca Juga: Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: KPK Periksa 5 Pejabat, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pax,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tambah dia.
Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa tumpukan uang yang ditemukan dan diamankan penyidik KPK di rumah Topan berjumlah Rp 2,8 miliar.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ujar Budi.
Penggeledahan Rumah Kadis PUPR Sumut
KPK melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting di Medan pada hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme