Suara.com - Seorang wanita berinisial A (23) mengalami luka serius setelah nekat melompat dari lantai 19 apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu sore (9/7).
Tindakan nekat itu dilakukan karena ia panik mendapati seorang pria asing dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) berada di dalam unit apartemennya.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah beredar rekaman video yang menunjukkan korban dalam kondisi terluka tergeletak di atas atap seng yang rusak, diduga akibat terjatuh dari lantai atas.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan, insiden bermula saat korban naik ke unit miliknya dan menemukan listrik dalam keadaan padam. Ia kemudian turun ke kantor pengelola untuk meminta bantuan.
Namun, saat kembali ke atas, pintu unitnya diketahui tidak terkunci, dan tanpa disangka, ada seorang pria asing berada di dalam kamar.
"Pas naik ke atas, kok ada orang. Kaget, terus ibu ini larinya ke balkon, panik, akhirnya dia lompat," kata Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/7).
Diketahui, pria yang ditemukan korban merupakan warga negara Afghanistan yang diduga mengalami gangguan jiwa. Ia masuk ke unit korban tanpa izin.
"Orang tersebut yang masuk kamar memang ada, boleh dibilang, kesehatannya terganggu," ujar Mansur.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Tower Jasmine. Akibat aksi nekatnya, korban menderita patah kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Sewa Apartemen saat Kantor Direnovasi, Ketua KPU: Dulu Kumuh
"Sudah dibawa ke rumah sakit semalam, dalam kondisi sudah sadar, sudah bisa diajak ngobrol," tambah Mansur.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut motif dan kronologi masuknya warga asing tersebut ke dalam unit apartemen korban.
Berita Terkait
-
Sewa Apartemen saat Kantor Direnovasi, Ketua KPU: Dulu Kumuh
-
Masuki Babak Baru, Apartemen Kim Soo-hyun Seharga Rp35 M Disita Pengadilan
-
Hancurkan Bisnis Hotel, Apartemen hingga Homestay Ditertibkan
-
KPU Sewa Apartemen dan Kantor Mewah Miliaran Rupiah, Urgen atau Gengsi?
-
Pengusaha Bandung Apes, Gak Bisa Huni Apartemen Meski Telah Rogoh Kocek Rp6,3 Miliar
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap